Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Boltim · 30 Mar 2021 16:02 WITA ·

Musrenbang Penyusunan Rencana Akhir RKPD 2022 Digelar Pemkab Boltim


Musrenbang Penyusunan Rencana Akhir RKPD 2022 Digelar Pemkab Boltim Perbesar

BOLTIM – Selasa (30/3/2021), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Kegiatan yang di gelar di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah, Boltim, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Sonny Warokka, Asisten I, Asisten III, Wakil Ketua DPRD, serta seluruh jajaran terkait baik Forkopimda hingga Pemerintah Desa. Musrenbang kali ini juga menghadirkan Pemateri via Zoom yakni Kabid Pengembangan Wilayah Bappeda Sulut Danny Karouw.

Sekda Boltim, Sonny Warokka dalam sambuttannya mengatakan bahwa lewat forum musrenbang seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi, sehigga tercapai kesepakatan RKPD yang akan dilaksanakan tahun 2022 dengan tema “Peningkatan sumber daya Manusia yang berkualitas, kesehatan, infrastruktur terkait usaha tani, akses wisata, penguatan UMKM dan Koperasi, untuk percepatan pemulihan ekonomi”.

Baca Juga: LKPj Kepala Daerah Tahun 2020 Kabupaten Boltim Segera Diserahkan Ke DPRD

“Saya berharap agar Musrenbang hari ini tidak hanya sebatas untuk menggugurkan kepentingan, tapi dapat dijadikan sebagai wadah penyaluran pemikiran yang konstruktif, kreatif dan inovatif oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” ujar Sonny.

Dirinya juga mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD.

“Secara formal, RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan anggaran sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara,” terangnya.

Dirinya menambahkan bahwa dalam perumusan perencanaan pembangunan daerah, dapat memperhatikan skala prioritas, memiliki sasaran yang jelas serta indikator yang terukur, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan bertahap, berjenjang dan berlanjut, seiring dengan paradigma pembangunan dari Money Follow Function menjadi Money Follow Program, dan menjadi Money Follow Priority Program.

“Sehingga perlu Saya tegaskan kembali kepada pimpinan perangkat daerah, dalam pengusulan program kegiatan benar-benar berasaskan kebutuhan bukan keinginan, serta selalu memperhatikan keterkaitan semua unsur. Agar tercipta keselarasan antara dokumen perencanaan yang satu dengan yang lainnya, baik RPJMN, RPJP Provinsi, RPJP Daerah, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Renja Perangkat Daerah,” tandasnya.(bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah