BOLTIM – Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 akan segera diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Sekretariat Daerah (Setda) Boltim, Ikhlas Pasambuna, mengatakan bahwa penyusunan LKPj kepala daerah tahun anggaran 2020 sudah rampung.
Baca Juga: Bupati dan Wabup Boltim Tinjau Kegiatan Pascatambang PT JRBM di Lanut
“Insya Allah besok akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim,” ujar Ikhlas, Senin (29/3/2021).
Ikhlas juga mengatakan bahwa setelah dilakukan penyerahan oleh Pemkab, maka LKPj tersebut akan dibahas secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD.
“Selanjutnya tinggal menunggu jadwal untuk diparipurnakan,” tambahnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, LKPj Kepala Daerah harus diserahkan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ini merupakan salah satu kewajiban kepala daerah diawal tahun anggaran,” tandasnya.(bto)