Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 29 Apr 2021 11:21 WITA ·

Pemkot Tegaskan Larangan Mudik, Sande: Ada Sanksi Tegas Bagi ASN yang Melanggar


Pemkot Tegaskan Larangan Mudik, Sande: Ada Sanksi Tegas Bagi ASN yang Melanggar Perbesar

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotamobagu untuk mematuhi larangan mudik yang sudah ditegaskan oleh pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo mengatakan bahwa aturan tersebut sudah diterangkan dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Penerima BPUM Masih Terus Dibuka

“Sudah jelas dan sudah dituangkan kedalam surat edaran, ada sanksi dalam PP 53 jika ASN melanggar edaran tentang larangan mudik ini,” ujar Sande.

Sande mengatakan bahwa setiap ASN yang terbukti melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi tegas.

“Sanksinya jelas dan tergantung tingkat pelanggaran, karena di situ dijelaskan ada sanksi ringan, sedang hingga berat,” jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa aturan ini dikeluarkan demi kebaikan bersama.

“Hal ini demi mengantisipasi tingkat penyebaran covid-19 maka maka dimbau bagi masyarakat agar tidak bepergian dulu keluar daerah,” pungkasnya.(bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Siapkan Penertiban HGU dan Amdal Perusahaan, Bentuk Tim Khusus

2 Juni 2026 - 09:24 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Bolsel Raih WTP ke-12, Pengawasan DPRD Optimal

29 Mei 2026 - 17:54 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

Trending di Berita Bolsel