Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 5 Agu 2021 22:53 WITA ·

Disdukcapil Berlakukan Prokes Ketat Bagi Warga yang Mengurus Dokumen Kependudukan


Disdukcapil Berlakukan Prokes Ketat Bagi Warga yang Mengurus Dokumen Kependudukan Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Guna tetap menjaga agar pelayanan untuk masyarakat tetap maksimal dimasa pandemi seperti ini,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu memberlakukan pembatasan jumlah warga yang akan melakukan pengurusan dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil Kotamobagu.

“Pembatasan ini dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dan maksimal,” ujar Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Irianto P Mokoginta.

Baca Juga: Penerimaan Berkas BPUM Untuk UMKM Kembali Dibuka

Dirinya mengatakan bahawa setiap hari pihaknya hanya melakukan pelayanan minimal untuk 10 orang dan maksimal sebanyak 50 orang.

“Penerimaan dokumen hanya sampai pukul 12:00, wita. Setelah itu berkas akan diproses dari siang sampai dengan selesai. Aturan ini diterapkan demi mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Irianto menegaskan, warga yang hendak membuat KTP dan KK wajib mencuci tangan dan memakai masker.

“Apabila melanggar aturan prokes yang sudah ditentukan, kami tidak akan melayani masyarakat tersebut,” pungkasnya.(bto)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah