KRONIK TOTABUAN – Tim Resmob Polresta Manado meringkus seorang perempuan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan handphone di wilayah Manado.
Pelaku mencuri sepeda motor dan handphone korban di Lingkungan VII Banjer, Tikala, Manado, pada 18 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 15.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku berinisial RU (18), warga Singkil, Manado ditangkap di kawasan Megamas Manado,” ujar Abast, Rabu 20 Juli 2022, di Mapolda Sulut.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Kuliner Kotamobagu Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Korban adalah seorang pria bernama Muhamad Suluta (28), warga Gorontalo.
Kasus ini berawal ketika hari itu sekitar pukul 14.00 WITA, korban dan terduga pelaku berkomunikasi melalui aplikasi MiChat, lalu sepakat bertemu di wilayah Singkil.
Setelah bertemu, terduga pelaku meminta korban untuk mengantarnya ke beberapa tempat di wilayah Kota Manado.
“Pelaku minta diantar ke Pasar 45, kemudian membeli bakso di Kampung Arab. Setelah itu ke Komo Luar untuk menemui adiknya, namun tidak ada di tempat. Pelaku kemudian minta diantar ke Banjer,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat tiba di Banjer, terduga pelaku meminjam handphone dan sepeda motor korban dengan alasan akan mengantar bakso untuk ayahnya, di wilayah setempat.
Baca Juga: Pelaku Penipuan di Girian Diringkus Polisi
Korban yang sudah termakan bujuk rayu terduga pelaku, akhirnya meminjamkan handphone Oppo A54 dan sepeda motor Yamaha FreeGo miliknya, lalu menunggu di Banjer.
“Namun setelah ditunggu hingga beberapa jam, terduga pelaku tak kunjung kembali. Korban lalu melaporkan dugaan pencurian ini ke Polsek Tikala,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merespons laporan tersebut, pihak Polsek Tikala lalu berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado untuk menyelidiki kejadian tersebut, hingga mengetahui keberadaan terduga pelaku, di kawasan Megamas Manado.
“Terduga pelaku ditangkap disebuah toko aksesoris handphone saat akan me-reset handphone milik korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Barang bukti sepeda motor tersebut, yang kemudian ditemukan di wilayah Banjer oleh Tim Resmob.
“Terduga pelaku beserta barang bukti handphone dan sepeda motor milik korban kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*)
Sumber: TB News