KRONIK TOTABUAN – Dugaan korupsi pembangunan pasar kuliner Kotamobagu tahun 2020 lalu terus diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.
Kasus ini sekarang telah naik ke tahap penyidikan.
Itu artinya tersangka dalam dugaan korupsi proyek berbanderol Rp1,9 miliar tersebut segera ditetapkan.
Lantas siapa yang akan jadi tersangka dalam kasus ini?
Baca Juga: 3 Tersangka Dugaan Korupsi RTLH Bolmong Ditahan di Rutan, Masih Bertambah?
Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, Kasi Intelejen Meidy Wensen kepada wartawan mengatakan, setelah kasus ini naik status ke penyidikan tinggal menunggu tahap selanjutnya.
“Dengan naiknya status dari penyelidikan ke penyedikan, tahap selanjutnya tinggal menunggu penetapan tersangkanya,” terang Meidy, Selasa, 19 Juli 2022.
Kejari Kotamobagu dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek pasar kuliner ini, telah memeriksa sejumlah orang.
Salah satunya adalah Mantan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Herman Aray. (bto)