Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 4 Agu 2022 19:05 WITA ·

Hamili Gadis di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Resmob Kotamobagu di Gogagoman


Hamili Gadis di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Resmob Kotamobagu di Gogagoman Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Tim Resmob Polres Kotamobagu telah berhasil menangkap FT (19) remaja asal Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

FT adalah pelaku persertubuhan dengan anak gadis di bawah umur hingga menyebabkan kehamilan.

Korban saat ini tengah hamil 7 bulan dan pelaku tidak mau bertanggungjawab.

Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya menangkap pelaku di Gogagoman, 1 Agustus 2022 lalu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana mengatakan, saat penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Modus pelaku yakni menjalin hubungan pacaran dengan korban yang baru berusia 17 tahun, kemudian membujuk korban berhubungan badan layaknya suami istri hingga korban hamil.

“Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Humas Iptu I Dewa Dwiadyana, Kamis, 4 Agustus 2022. (bto)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Trending di Berita Daerah