• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polres Kotamobagu Tahan Irawan, Diduga Lakukan Penghasutan

by Rensa
Agustus 27, 2022
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
Polres Kotamobagu Tahan Irawan, Diduga Lakukan Penghasutan
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KRONIK TOTABUAN – ID alias Irawan (45) resmi ditahan penyidik Polres Kotamobagu sejak 26 Agustus 2022 lalu.

Irawan merupakan aktivis yang mendampingi pedagang di eks Pasar Serasi yang menolak penutupan pasar tersebut oleh Pemkot.

RelatedPosts

Usai Geledah Kantor Bawaslu, Kejari Kotamobagu Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024?

Penyidik Kejari Kotamobagu Sita Empat Boks Dokumen Terkait Dana Hibah Pilkada di Kantor Bawaslu

Kantor Bawaslu Kotamobagu Dipasang Garis Kejaksaan RI, Penggeledahan Masih Berlangsung

Diduga kuat Irawan melakukan penghasutan kepada sejumlah pedagang hingga menyebabkan penganiyaan kepada anggota Satpol PP pada 24 Agustus 2022 lalu.

Saat itu, Satpol PP dan tim relokasi sedang memasang barrier beton kemudian Irawan melakukan orasi dan meminta pedagang melakukan perlawanan.

Pedagang pun melawan dan merobohkan beton hingga menimpa kaki anggota Satpol PP hingga mengalami luka berat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidnyana membenarkan penahanan terhadap Irawan.

“Tersangka melanggar pasal 160 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas Iptu I Dewa Dwidnyana.

Kasus ini tertuang dalam laporan Polisi nomor LP/A/57/VIII/2022/SPKT/Res KTG/Polda Sulut tanggal 25 Agustus 2022.

Selain Irawan sebagai tersangka penghasutan, para pelaku yang merobokan barrier hingga menyebabkan personil Sat Pol PP terluka juga telah ditahan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Reto)

Baca Juga  Anggaran Festival Teluk Tomini dan Gebyar Ketupat Tahun Ini Digeser untuk Penanganan Covid-19
Tags: IrawanKotamobagupenghasutanpolres
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Dipimpin Kepala DPMD Boltim, Rombongan Sangadi Disambut dengan Tarian Khas di Desa Sengkol

Dipimpin Kepala DPMD Boltim, Rombongan Sangadi Disambut dengan Tarian Khas di Desa Sengkol

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyidikan Dugaan Korupsi Hibah Bawaslu Kotamobagu Menguat, Komisioner dan Korsek Diperiksa Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In