• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Politik

DPRD Kotamobagu Terima Aspirasi Pedagang Pasar Serasi

by Rensa
Agustus 2, 2022
in Berita Politik, Headline News
A A
0
DPRD Kotamobagu Terima Aspirasi Pedagang Pasar Serasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan mediasi antara pedagang Pasar 23 Maret dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Mediasi dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Syarifudin Mokodongan dan didampingi anggota DPRD Eka Mashoeri, Anugrah Begie Gobel, Win Ponuntul, Yunita Lontoh, Steward Adhityo Pantas, Ahmad Sabir, Fachrian Mokodompit, bertempat di ruang rapat paripurna, Selasa 2 Agustus 2022.

RelatedPosts

21 Karya Budaya Sulut Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025, Gubernur Yulius Cetak Rekor

Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

Proses RDP tersebut bertujuan untuk menemukan solusi tentang langkah Pemkot dalam menertibkan pedagang Pasar 23 Maret yang berjualan di badan jalan Bogani, jalan Bolian serta tempat parkir.

Sebelumnya, pedagang Pasar 23 Maret pada Senin (1/8/2022) mendatangi kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka tentang penertiban tersebut. Hal ini langsung ditanggapi DPRD dengan membuat RDP pada hari ini.

Dalam proses RDP, DPRD melakukan diskusi dengan pihak terkait untuk memperoleh solusi agar penertiban dilakukan dengan cara yang baik, serta tidak merugikan pihak lain.

“Teman-teman pedagang itu paham, kalau berjualan di bahu jalan itu salah dan itu melanggar aturan, itu sudah merampas hak orang lain yakni pejalan kaki, mereka sadar. Akan tetapi ada satu poin yang didapat, yakni proses pengaturan di dalam pasar itu sendiri,” kata Syarif saat dikonfirmasi beberapa awak media usai RDP.
Syarif menyarankan agar di data kembali pedangan yang sebenarnya, sebab ada beberapa orang yang hanya memiliki lapak tetapi bukan pedangan, sehingga ini menjadi kendala yang menyebabkan pedagang pasar memilih berjualan di badan jalan.

Baca Juga  Yasti Serahkan Dana Hibah Rp1,5 Miliar dan Aset ke Polres Bolmong

Ditempat yang sama, anggota DPRD Eka Mashoeri mengatakan agar Dinas terkait perlu melakukan pembenahan di dalam pasar, agar ketika penertiban dilakukan, lapak di dalam pasar sudah disiapkan bagi mereka yang akan dipindahkan.

“Benahi yang didalam, mana yang kosong,serta pedagang yang berada di luar harus diinventarisir, agar pihak dinas bisa mengantisipasi jangan sampai lapak tidak cukup. Teknisnya harus dipikirkan lebih mantang,” kata Eka.
Sementara itu, Anugrah Begie Gobel juga mengatakan hal ini perlu dibicarakan bersama agar nantinya di dalam penertiban bisa berjalan dengan baik, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

“Sebagai kota jasa, pemerintah dan DPRD harus siap sedia menerima aspirasi seperti ini, sebab dari sektor perdagangan, ruko, dan jasa lainnya telah menyumbang pendapatan daerah,” tutupnya. (adv)

Rensa

Rensa

Next Post
Limi Mokodompit Tunjuk Raola Sugeha Plt Kadis Sosial, SK Diserahkan Sekda

Limi Mokodompit Tunjuk Raola Sugeha Plt Kadis Sosial, SK Diserahkan Sekda

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In