MANADO, kroniktotabuan.com -Menghadapi banyaknya pejabat fungsional yang pensiun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyiapkan strategi dalam sistem penataan birokrasi. Salah satunya, penyetaraan jabatan disesuaikan dengan kebutuhan nyata, serta menyesuaikan dengan arah kebijakan kepala daerah baru.
Hal ini sebagaimana dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, saat membuka rapat asistensi penataan jabatan struktural dan kelembagaan perangkat daerah, Kamis, 16 Oktober 2025, di ruang FJ Tumbelaka, kantor Gubernur.
“Perlu adanya kebijakan yang lebih fleksibel dalam penataan jabatan ke depan, terutama menyesuaikan dengan arah kebijakan kepala daerah baru,” kata Tahlis.
Menurutnya, meski tujuan awal penyetaraan jabatan dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, kini muncul kendala karena banyak pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun.
“Awalnya sistem ini berjalan baik, tetapi sekarang muncul masalah baru karena banyak pejabat fungsional sudah pensiun, sehingga banyak posisi yang kosong,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.
Lebih lanjut Tahlis menjelaskan bahwa, proses pengisian jabatan fungsional yang kosong tidak semudah yang dibayangkan karena melibatkan tahapan administrasi dan uji kompetensi yang cukup panjang.
“Untuk mengisi satu jabatan fungsional saja butuh waktu karena ASN harus melalui serangkaian tahapan, sementara kebutuhan pelayanan publik berjalan cepat,” paparnya.
“Kondisi ini menimbulkan kekosongan pada beberapa posisi strategis yang berpotensi menghambat kinerja pelayanan publik,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata Tahlis, pihaknya mendorong agar ada fleksibilitas dalam kebijakan penataan jabatan. Sebab, dengan adanya kepala daerah baru akan ada penyesuaian kelembagaan untuk mengakomodisi visi dan misi pembangunan daerah.
“Ini membuka peluang untuk penambahan kembali jabatan struktural, terutama pada level pengawas dan admistrator,” katanya menjelaskan.
Melalui rapat tersebut, Tahlis berharap tercipta kesamaan pandangan antar perangkat daerah terkait arah kebijakan kelembagaan dan formasi jabatan, sehingga reformasi birokrasi di Sulawesi Utara dapat berlangsung lebih dinamis, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Diketahui, rapat yang diinisiasi Biro Organisaai Setda Provinsi Sulut turut diikuti perwakilan dari seluruh Kabupaten/Kota. Rapat ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah mengenai arah kebijakan kelembagaan dan formasi jabatan, sehingga reformasi birokrasi di Sulawesi Utara lebih baik. (Chipta Molanu)
Discussion about this post