• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, November 11, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Sekprov Sulut Sebut Penyetaraan Jabatan Harus Disesuaikan Dengan Kebutuhan dan Kebijakan Kepala Daerah

by Rzha
Oktober 16, 2025
in Berita Daerah, Berita Sulawesi Utara
A A
0
Sekprov Tahlis Gallang Buka Sosialisasi Perdagangan Karbon Sektor Jasa Keuangan dan Pelaku Industri

Tahlis Gallang

0
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANADO, kroniktotabuan.com -Menghadapi banyaknya pejabat fungsional yang pensiun, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menyiapkan strategi dalam sistem penataan birokrasi. Salah satunya, penyetaraan jabatan disesuaikan dengan kebutuhan nyata, serta menyesuaikan dengan arah kebijakan kepala daerah baru.

Hal ini sebagaimana dikatakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Gallang, saat membuka rapat asistensi penataan jabatan struktural dan kelembagaan perangkat daerah, Kamis, 16 Oktober 2025, di ruang FJ Tumbelaka, kantor Gubernur.

RelatedPosts

Gubernur Yulius Minta Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Tersalur Sebelum Natal

Perkuat Pendidikan Kependudukan dan Ketahanan Remaja Sulut Melalui SSK dan PIK-R

3 Tersangka Pelanggaran Perda Miras Kembali Diperiksa Penyidik PNS

“Perlu adanya kebijakan yang lebih fleksibel dalam penataan jabatan ke depan, terutama menyesuaikan dengan arah kebijakan kepala daerah baru,” kata Tahlis.

Menurutnya, meski tujuan awal penyetaraan jabatan dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, kini muncul kendala karena banyak pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun.

“Awalnya sistem ini berjalan baik, tetapi sekarang muncul masalah baru karena banyak pejabat fungsional sudah pensiun, sehingga banyak posisi yang kosong,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Lebih lanjut Tahlis menjelaskan bahwa, proses pengisian jabatan fungsional yang kosong tidak semudah yang dibayangkan karena melibatkan tahapan administrasi dan uji kompetensi yang cukup panjang.

“Untuk mengisi satu jabatan fungsional saja butuh waktu karena ASN harus melalui serangkaian tahapan, sementara kebutuhan pelayanan publik berjalan cepat,” paparnya.

“Kondisi ini menimbulkan kekosongan pada beberapa posisi strategis yang berpotensi menghambat kinerja pelayanan publik,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Tahlis, pihaknya mendorong agar ada fleksibilitas dalam kebijakan penataan jabatan. Sebab, dengan adanya kepala daerah baru akan ada penyesuaian kelembagaan untuk mengakomodisi visi dan misi pembangunan daerah.

Baca Juga  Pemkab-DPRD Teken Nota Kesepahaman Ranwal RPJMD 2021-2026

“Ini membuka peluang untuk penambahan kembali jabatan struktural, terutama pada level pengawas dan admistrator,” katanya menjelaskan.

Melalui rapat tersebut, Tahlis berharap tercipta kesamaan pandangan antar perangkat daerah terkait arah kebijakan kelembagaan dan formasi jabatan, sehingga reformasi birokrasi di Sulawesi Utara dapat berlangsung lebih dinamis, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Diketahui, rapat yang diinisiasi Biro Organisaai Setda Provinsi Sulut turut diikuti perwakilan dari seluruh Kabupaten/Kota. Rapat ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antar perangkat daerah mengenai arah kebijakan kelembagaan dan formasi jabatan, sehingga reformasi birokrasi di Sulawesi Utara lebih baik. (Chipta Molanu)

Tags: Sekprov Suluttahlis gallang
Rzha

Rzha

Next Post
Dispernaker Himbau Perusahaan di Kotamobagu Patuhi Peraturan Pemerintah Soal Hak Karyawan

Dispernaker Himbau Perusahaan di Kotamobagu Patuhi Peraturan Pemerintah Soal Hak Karyawan

Discussion about this post

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In