
KOTAMOBAGU– Pelaksana Tugas (Plt) Assisten III Pemkot Kotamobagu, Adnan Massinae ditunjuk menggantikan Kepala Inspektorat, Emba Lobud. Serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin Sekretaris Kotamobagu (Sekkot) Tahlis Gallang, Rabu (01/3).
“Pak Emba sudah genap 58 tahun. Sedangkan maksimalnya ADN 57 tahun. Beliau juga masih Plt dan masih harus mengikuti seleksi jabatan sesuai dengan UU ASN. Namun sudah tidak memenuhi standar lagi karena umur sudah tidak masuk kriteria,” kata Tahlis di ruang kerjanya.
Tahlis menambahkan, penunjukkan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) tersebut membuat Adnan Massinae merangkap dua jabatan.
“Beliau (Emba lobud), sangat berjasa dan memiliki prestasi yang baik. Sehingga Pemerintah Kotamobagu sangat mengapresiasi kinerja beliau dan patut dicontohi semua pejabat ASN di Kotamobagu,” ujar Tahlis. (rez)