• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Angkut Pasir Besi Ilegal, Belasan Truck Dihentikan Paksa Camat dan Kapolsek Modayag

by Rensa
Februari 15, 2019
in Berita Boltim
A A
0
Angkut Pasir Besi Ilegal, Belasan Truck Dihentikan Paksa Camat dan Kapolsek Modayag
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLTIM– 15 unit truck pengangkut material pasir besi yang melewati jalur simpang tiga Mooat dihentikan paksa oleh Camat Mooat Jeane Kapantow dan Kapolsek Modayag AKP Slamet, Jumat (15/02/2019) sekitar pukul 15.00 WITA sore tadi.

Penghadangan tersebut dilakukan karena  truck tersebut mengangkut material pasir besi tanpa dilengkapi dokumen lengkap.

RelatedPosts

Spektakuler! Ratusan Orang “Serbu” Event Anniversary ke-2 Boltim Runners

Setelah Habisi Nyawa Bocah 8 Tahun di Boltim, Pelaku Pulang dan Langsung Salat

Bocah 8 Tahun di Boltim Ditemukan Kondisi Mengenaskan, Pelaku Kerabat Dekat

Menurut Asisten II Setda Boltim, DR Ir Sony Waroka, material yang diangkut tersebut berasal dari Desa Motongkad, Kecamatan Motongkat, yang diambil dari lokasi bekas perusahan pasir besi PT Indah Sari. 

“Saya langsung yang perintahkan Camat Mooat untuk menghadang truck-truck tersebut karena tidak ada pemberitahuan secara resmi ke Pemkab Bolmong terkait pengambilan material di lokasi Motongkad. Selain itu tidak ada dokumen yang dapat diperlihatkan para sopir truck tersebut,” ujar Waroka.

Lebih lanjut, Waroka mengatakan, setiap pengambilan material baik itu pasir besi dan lain-lain harus memiliki izin resmi dari pemerintah, walaupun material tersebut berada di lahan masyarakat. 

“Kita juga meminta bantuan aparat kepolisian di Polsek Nuangan dan Modayag untuk menghentikan aktivitas pengangkutan material baik di lokasi Motongkad dan lokasi penimbunan material di Mooat,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pekerja yang ikut dalam truck tersebut mengaku jika material tersebut akan di bawah ke PT Conch di Desa Solog, Kecamatan Lolak Kabupaten Bolmong. 

“Pasir besi ini kita beli dari ibu Dian warga Desa Motongkat dengan harga Rp800 ribu/truck. Ini sudah berlangsung selama hampir seminggu. Untuk dokumen nanti tanyakan langsung ke perusahaan kami yang ada di PT Conch karena kami hanya pekerja,” ujar pria yang mengaku sebagai pekerja di  PT Putra Lombagin yang merupakan pembeli pasir besi. (ndy)

Baca Juga  Pemkab Boltim Anggarkan 12 Miliar Untuk JKN Warga Kurang Mampu
Tags: ilegalmodayagmotongkadpasir besi
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Esok, SeRu Gelar Doa Syukuran 3 Tahun Kepemimpinan

Esok, SeRu Gelar Doa Syukuran 3 Tahun Kepemimpinan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In