• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Apakah Sah Wudhu dalam Keadaan Tanpa Busana di Kamar Mandi? Buya Yahya Beri Penjelasan Begini

by Retho Bambuena
April 1, 2023
in Berita Daerah, Berita Hiburan, Headline News
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KRONIK TOTABUAN – Begini hukum melakukan wudhu dalam keadaan telanjang dalam Islam menurut Buya Yahya.

Selama ini banyak pertanyaan tentang apakah sah wudhu yang dilakukan dalam keadaan telanjang kata Buya Yahya.

RelatedPosts

Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Melakukan wudhu kata Buya Yahya bertujuan untuk menyucikan diri sebelum melakukan ibadah.

Masih banyak yang belum paham tentang hukum wudhu yang diperbolehkan dalam Islam.

Termasuk kata Buya Yahya hukum melalukan wudhu dalam keadaan telanjang di kamar mandi.

Dilansir kroniktotabuan.com dari unggahan di akun TikTok AY_Vdaa, Sabtu, 1 April 2023, inilah penjelasan lengkap Buya Yahya.

Buya Yahya dalam ceramahnya tersebut mengatakan bahwa ada hukumyang mengatur tentang sah atau tidaknya wudhu dalam keadaan telanjang.

Pengertian wudhu dalam keadaan telanjang dalam hukum ini kata Buya Yahya juga harus dipahami oleh orang banyak.

Buya Yahya mengatakan bahwa melakukan wudhu dalam keadaan telanjang itu hukumnya sah dalam Islam.

“Mungkin niatnya saat selesai mandi, dirinya ingin langsung melakukan wudhu, maka hukumnya sah dalam Islam,” ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa hukum berwudhu dalam keadaan telanjang tetap sah jika syarat dalam berwudhu terpenuhi.

“Karena hal yang membatalkan wudhu bukanlah telanjang, gak ada itu, maka hukumnya tetap sah,” ucap Buya Yahya.

Cuma kata Buya Yahya bisa juga makruh, sebab ada hal yang dikhawatirkan saat itu.

‘Kenapa ulama bilang makruh, sebab masih dalam keadaan terbuka dan takutnya nanti menyetuh dan bisa membatalkan wudhu,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga  Belum Usai Kisruh Uang Tiket, 'Tim No Refund' Tagih Acara Pengganti Boboca Fest Desember Ini

Akan tetapi kata Buya Yahya hukumnya tetap makruh, bukan tidak sh.

“Sebab ada orang yang pengennya langsung tuntas ajah, abis mandi langsung wudhu biar sekalian selesai abis mandi langsung wudhu terus langsung rapih-rapih,” kata Buya Yahya.

Kata Buya Yahya jelas memang bahwa tidak ada larangan tentang berwudhu dalam keadaan telanjang.

“Tidak ada larangannya, jelas hal ini memang diperbolehkan asalkan syarat dalam berwudhu itu memenuhi syarat, toh kan wudhunya di kamar mandi bukan di tempat wudhu yang umum,” jelas Buya Yahya.

Maka jawaban Buya Yahya tentang hukum wudhu dalam keadaan telanjang adalah sah dan diperbolehkan.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum wudhu dalam keadaan telanjang dalam Islam.(Retho)

Tags: 2023Buya Yahyaheadlineramadhan
Retho Bambuena

Retho Bambuena

Next Post

Rasa Asin di Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Buya Yahya Jelaskan Hal Ini Menurut Hukum Islam

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In