• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

ASN Tidak Membayar Pajak, Ini Sanksinya!

by Rensa
November 27, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
ASN Tidak Membayar Pajak, Ini Sanksinya!
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu akan mengambil langkah tegas bagi ASN yang tidak membayar Pajak Bumi dan Bangunan-Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).

Hal ini dikatakan langsung  oleh Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara seusai menjadi inspektur di upacara peringatan Hari Guru Nasional di lapangan Boki Hotinimbang, Rabu (27/11/2019).

RelatedPosts

Sambangi Kantor Dispernaker, Weny Janji Tingkatkan Kualitas BLK

Walikota Kotamobagu Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Balita Stunting

Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Inovasi Daerah, Total Hadiah Rp27 Juta

Sanksi tegas tersebut berupa penundaan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Pajak itu wajib, tidak boleh tidak dipenuhi, saya sudah menginstruksikan bagi ASN di lingkup Pemerintah Kotamobagu yang tidak membayar pajak, TPP-nya akan di tunda”, Tegas Tatong.

Menurutnya, saat ini pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas kepada perseorangan maupun badan usaha yang tidak mebayar pajak dengan akan akan memasang tanda di lokasi baik itu bangunan, tanah maupun tempat usaha yang tidak kooperatif dalam membayar pajak.

“Hal seperti ini tidak perlu dilakukan pemerintah kota  jika saja kesadaran membayar pajak itu ada”, pungkasnya.(Bto)

 

Baca Juga  Pejabat Perempuan Pendaftar Pertama Calon Sekda Kotamobagu
Tags: 2019KotamobagupbbTatong Bara
Rensa

Rensa

Next Post
Pemerintah Desa Moyag Maksimalkan Potensi Gula Aren

Pemerintah Desa Moyag Maksimalkan Potensi Gula Aren

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In