Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Asoi Belum Penuhi Panggilan Penyidik


7 Des 2016 05:02 WITA


 AKP AWibowo Sitepu Perbesar

AKP AWibowo Sitepu

AKP AWibowo Sitepu
AKP AWibowo Sitepu

KOTAMOBAGU– MM alias Asoi, Ketua DPD KNPI Kotamobagu nonaktif, terduga kasus pencabulan siswi PSG 29 November lalu, hingga siang ini belum memenuhi panggilan penyidik Polres Bolmong. Padahal sesuai jadwal, hari ini Asoi harus menjalani pemeriksaan atas kasus yang disangkakan. Pantauan Kronik Totabuan, hingga pukul 11.00 wita, sejumlah wartawan sudah menunggu kedatangan Asoi di depan ruang penyidik hingga di halaman Mapolres.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Wibowo Sitepu kepada wartawan mengatakan, jika Asoi tidak hadir hari ini, maka akan panggilan kedua akan dilayangkan hari ini juga. “Kita panggil pemeriksaan kedua pada hari Kamis esok. Bersangkutan tidak hadir, tidak masalah. Kita masih punya kesempatan panggilan berikutnya. Dan jika memang tidak juga diindahkan maka dengan terpaksa akan diberikan surat perintah membawa,” tegas AKP Sitepu.

“Kalau yang bersangkutan sudah memberikan konfirmasi kepada penyidik untuk diberikan dispensasi waktu pemeriksaan, maka tidak masalah. Sebab kita sesuaikan dengan jam kerja 1 x 24 jam. Tapi sampai saat ini belum ada informasi apakah bersangkutan akan datang atau tidak,” ungkapnya. (rez)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj. Walikota Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kelurahan Kotobangon

1 November 2024 - 17:01 WITA

Tunggu Penilaian Kemenkes, Fasilitas Hemodialisa RSUDKK Segera Beroperasi

30 Oktober 2024 - 13:43 WITA

Jadi Irup Peringatan Sumpah Pemuda, Pj. Walikota Kotamobagu Bacakan Sambutan Menpora RI

28 Oktober 2024 - 19:48 WITA

Bersama Ketua TP-PKK Kotamobagu, Pj. Walikota Tinjau Sejumlah Fasilitas di RSUDKK

28 Oktober 2024 - 19:16 WITA

Pastikan Stabilitas Kebutuhan Pokok, Pj. Walikota Tinjau Sejumlah Pasar di Kotamobagu

25 Oktober 2024 - 15:18 WITA

Pemkot Kotamobagu Sabet Penghargaan Atas Capaian IPS Kategori Baik Tahun 2024

21 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Trending di Berita Daerah