• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Awal 2019 UMP Sulut Diterapkan

by Rensa
November 8, 2018
in Berita Kotamobagu
A A
0
Awal 2019 UMP Sulut Diterapkan
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Seluruh buruhh atau karyawan di sejumlah perusahaan di Kotamobagu tidak lama lagi menikmati kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Terhitung 1 Januari 2019, UMP naik dari Rp2,8 juta menjadi sebesar Rp3,05 juta.

RelatedPosts

Menanti Juara Baru, Palta United vs Kobo Besar FC di Final Walikota Cup 2025

Respon Permintaan Konsumen! ABRIZT Resmi Buka Layanan Cuci Motor di Kotamobagu

Marabunta FC vs Aruman Jaya, Duel Dua Tim Terluka di Perebutan Juara Ketiga

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Distrinaker) Kota Kotamobagu Tedy Makalalag melalui Kepala Bidang Tenaga Kerja Idris Amparodo mengatakan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari provinsi.

“Kalau sudah diturunkan ke Daerah maka kami pasti akan menyurati ke setiap perusahaan yang ada di Kotamibagu,” beber Idris, Kamis (8/11/2018).

Namun, pihaknya tidak memaksakan semua perusahaan harus membayar gaji karyawan sesuai UMP yang sudah ditetapkan. Sebab, ada beberapa perusahaan yang belum mampu membayar upah tersebut.

“Ada beberapa perusahaan yang memang belum mampu membayar upah sesuai UMP. Contohnya Toko Paris, itu kami sudah komunikasikan, namun pihak Paris belum bisa memberikan upah sesuai UMP. Tapi, tetap kami akan surati,” ujarnya.

Dikatakannya, ada terdapat 315 perusahaan di Kotamobagu. Jumlah tersebut terdiri dari 283 perusahaan Kecil, 28 perusahaan sedang dan 4 besar. Dari jumlah perusahaan itu, terdapat 4.175 karyawan dimana terdapar 798 karyawan yang bekerja di perusahaan besar, 1.355 karyawan yang bekerja di perusahaan sedang dan 2.022 karyawan yang bekerja di perusahaan kecil.

“Dari jumlah perusahaan itu, tidak semuanya membayar upah karyawan sesuai UMP. Namun, tetap kami mengimbau perusahaan agar sebisa mungkin menyesuaikan dengan UMP yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*/vdm)

Baca Juga  Walikota Kotamobagu Dampingi Gubernur dalam Kegiatan Ibadah Natal dan Tahun Baru 2024
Tags: idris amparodoJumlah KaryawanJumlah PerusahaanUMP
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Tahlis Pimpin Sidang MP-TPTGR

Tahlis Pimpin Sidang MP-TPTGR

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In