Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 8 Nov 2018 23:02 WITA ·

Tahlis Pimpin Sidang MP-TPTGR


Tahlis Pimpin Sidang MP-TPTGR Perbesar

BOLMONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, Kamis (8/11/2018) kemarin, menggelar sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), yang dilaksanakan di Ruang Sekda, Kantor Bupati Bolmong.

Sidang ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang selaku Ketua Majelis Sidang MP-TPTGR, juga dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Bolmong Rio Lombone, dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Fico Mokodompit.

Dalam sidang tersebut Sekda Tahlis Gallang tekankan kepada ASN dan pihak ketiga untuk segera menyelesaikan TGR. Karena jika tidak selesai maka opini Disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Pemerintah Daerah tidak akan berubah.

“Saya harapkan di sidang kali ini ada perubahan yang signifikan, jangan sampai TGR seperti sekarang ini terulang lagi, apalagi kita sedang mengejar opini WTP,” ujar Tahlis.

Lanjutnya, selain terdapat sejumlah TGR di tahun anggaran 2017, ada juga TGR yang masih tersisa dari tahun 2005.

“Untuk itu kami berikan batas waktu agar segera diselesaikan, karena ini sangat mempengaruhi pengelolaan keuangan di daerah,” tegasnya.

Sementara Kepala Inspektorat Rio Lombone, mengatakan sidang ini guna mempercepat penyelesaian-penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

“Untuk itu, kami mengharapkan kepada seluruh OPD yang masih ada temuan-temuan dari aparat pengawas fungsional baik di Inspektorat, BPK maupun BPKP agar segera melakukan tindak lanjut. Karena jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan belum ada tindak lanjut dari OPD yang bersangkutan, maka itu menjadi agenda dari TPTGR untuk melakukan persidangan-persidangan dalam rangka mempercepat tindak lanjut tersebut,” tutur Rio.

Sementara itu pada sidang tersebut, ada pengembalian TGR sebesar Rp 80 juta dari total 90 ASN yang tertuntut. Selain itu, dari 60 desa yang masuk zona merah tertuntut TGR,  50 diantaranya telah melunasi TGR berjumlah 1.6 miliar, masih menyisahkan 10 desa yang belum melunasi TGR sebesar Rp 190 juta. (len)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Bolmong Top! THR TPG 2025 Cair, Perhatian Yusra-Don untuk Guru Diapresiasi

5 Februari 2026 - 08:32 WITA

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Tasyakuran Puncak Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 Berlangsung Khidmat, Bupati Yusra: Terus Melayani Umat dan Merawat Kerukunan.

3 Januari 2026 - 17:43 WITA

Kemenag Bolmong Wisudakan 1.029 Santri

13 November 2025 - 16:09 WITA

YSK Peduli Bencana Bolmong, Wabup Don Ucapkan Terima Kasih, Bantuan Langsung Disalurkan ke Warga

31 Oktober 2025 - 19:21 WITA

Berkolaborasi Dengan Kemenag, Pemkab Bolmong Perdana Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025 - 13:25 WITA

Trending di Berita Bolmong