KOTAMOBAGU– Seluruh buruhh atau karyawan di sejumlah perusahaan di Kotamobagu tidak lama lagi menikmati kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Terhitung 1 Januari 2019, UMP naik dari Rp2,8 juta menjadi sebesar Rp3,05 juta. Kepala…