Home » Berita Politik » Halaman 118

Kategori: Berita Politik

KRONIKTOTABUAN.com menyajikan menyajikan Berita Politik hari ini,

  KOTAMOBAGU- Pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih pada Pilkada Serentak 2018 tahap I tuntas dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu. Komisioner KPU Kotamobagu, Asep Sabar, mengatakan coklit dilakukan petugas pemuktahiran daftar pemilih (PPDP) tersebar di 242 tempat pemungutan suara…

KOTAMOBAGU– Isu beredar di tengah masyarakat, ada kader PDI Perjuangan yang mendukung pasangan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu yang bukan diusung partai. Ketua DPC PDI Perjuangan Kotamobagu, Meiddy Makalalag, mengutuk keras jika ada kader yang coba membangkang dari putusan partai….

  KOTAMOBAGU– Harapan sejumlah Partai Politik (Parpol) agar Daerah Pemilihan (Dapil) untuk menentukan kursi di DPRD Kotamobagu dirubah dari tiga menjadi empat, kandas. Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, Kotamobagu dipastikan tetap tiga dapil. Kotamobagu Timur dan Utara yang sebelumnya diusulkan…

Panwaslu Utamakan Pencegahan

KOTAMOBAGU– Bertugas mengawasi jalannya tahapan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 di Kotamobagu, Panwaslu tak semata mengandalkan penindakan. Langkah pencegahan dengan menyosialisasikan aturan main pelaksanaan Pilkada maupun Pemilu kepada pasangan calon, parpol, dan masyarakat menjadi sesuatu yang utama. “Panwaslu sebagaimana arahan…

KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik lama sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (30/1/2018). Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi yang pertama diverifikasi KPU. Para komisioner mendatangi Sekretariat DPD Nasdem Kotamobagu di Kelurahan Matali,…

KOTAMOBAGU– Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) rupanya menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu Kotamobagu soal keterlibatan Kabag Tata Pemerintahan Anas Tungkagi, yang diduga mengarahkan ASN dan perangkat kelurahan/desa agar mendukung bakal calon walikota tertentu. Terbukti, Senin (29/1/2018) kemarin, Panwaslu menerima surat dari KASN…

Kembali ke atas