
KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu mulai melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik lama sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (30/1/2018).
Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menjadi yang pertama diverifikasi KPU. Para komisioner mendatangi Sekretariat DPD Nasdem Kotamobagu di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.
“Ada beberapa hal yang dicocokkan pada verifikasi faktual ini. Mulai dari kepengurusan partai politik, keterwakilan 30 persen kaum perempuan, kantor tetap dan keanggotaan Partai Nasdem. Nasdem memenuhinya dan memenuhi syarat,” Ujar Komisioner KPU Kotamobagu, Amir Halatan.
Ketua DPD Nasdem Kotamobagu, Syariffudin Mokodongan mengatakan, dengan selesainya verifikasi faktual tersebut, seluruh kader Nasdem sudah siap menghadapi Pemilu 2019 nanti.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami, karena Nasdem merupakan partai pertama yang diverifikasi oleh KPU. Memang jauh sebelumnya Nasdem telah sangat siap untuk diverifikasi,” ujar Mokodongan.
Lanjutnya, Nasdem optimis memperoleh kursi di DPRD Kotamobagu pada Pemili 2019 mendatang.
“Target kami satu fraksi utuh di DPRD Kotamobagu dan jadi unsur pimpinan,” tegasnya. (rza)