Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Politik · 2 Feb 2018 12:38 WITA ·

Siang Ini Dua LO JaDi- Jo Jalani Sidang Perdana


Siang Ini Dua LO JaDi- Jo Jalani Sidang Perdana Perbesar

ilustrasi-tanda-tangan-palsu
ilustrasi-tanda-tangan-palsu

KOTAMOBAGU– Dua tersangka kasus dugaan pemalsuan tanda tangan warga pada syarat dukungan calon perseorangan Jainuddin Damopolii dan Suharjo Makalalag (JaDi- Jo), akan menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.

Keduanya adalah AG alias Anwar, warga Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur dan FS alias Fuad, warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kedua tersangka adalah Liasion Officer (LO) atau petugas penghubung pasangan JaDi- Jo. Mereka diduga memalsukan tanda tangan warga untuk kepentingan pemenuhan syarat dukungan JaDi- Jo ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.

Ketua Panwaslu Kotamobagu, DR Musly Mokoginta SH MH mengatakan, jadwal persidangan sesuai jadwal yang mereka terima adalah pukul 14.00 Wita.

“Hari ini AG dan FS disidang perdana, pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Musly menjawab pertanyaan wartawan melalui  Whatsapp, Jumat (2/2/2018). (vdm)

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Cak Imin Lantik Yusra Alhabsyi Sebagai Ketua DPW PKB Sulut

4 Februari 2026 - 13:22 WITA

Iskandar-Deddy Kembali Pimpin PDI Perjuangan Bolsel

24 Desember 2025 - 10:04 WITA

Legislator Minta Pemkot Kotamobagu Pastikan Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Jelang Nataru

9 Desember 2025 - 16:50 WITA

Agus Suprijanta Ingin Hak ASN Tidak Dikorbankan di APBD 2026

9 Desember 2025 - 16:26 WITA

Banggar DPRD Kotamobagu Koreksi Isi KUA-PPAS 2026

9 Desember 2025 - 16:15 WITA

Banggar DPRD dan TAPD Kotamobagu Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2026

2 Desember 2025 - 15:50 WITA

Trending di Berita Politik