Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Nasional · 25 Des 2018 12:51 WITA ·

Berkelakuan Baik, Ahok Dapat Remisi Satu Bulan


Berkelakuan Baik, Ahok Dapat Remisi Satu Bulan Perbesar

Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendapatkan remisi Natal satu bulan. Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengatakan Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana karena berkelakuan baik.

“Iya, Pak Ahok dapat remisi Natal satu bulan,” kata Ade saat dihubungi, Selasa, 25 Desember 2018.

Pertimbangan lain Ahok dapat remisi, kata Ade, karena sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan dan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam
enam bulan terakhir.

Sebelumnya, Ahok divonis bersalah telah melakukan penodaan agama dan dihukum dua tahun penjara. Dia menjalani hukumannya mulai 9 Mei 2017.

Ade mengatakan, setelah mendapatkan remisi Natal satu bulan, total remisi yang didapat Ahok selama ini menjadi tiga bulan 15 hari. Mantan Gubernur DKI itu sebelumnya mendapatkan remisi Natal 2017 sebanyak 15 hari, kemudian remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan.

“Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan Ahok akan bebas pada 24 januari 2019,” ujar Ade.

Ahok, kata Ade mendapatkan remisi bersama 11.232 narapidana Kristiani. Di antara mereka terdapat 160 orang yang langsung menghirup udara bebas. Sedangkan sisanya sebanyak 11.072 orang masih harus menjalani masa hukumannya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yassona H. Laoly mengatakan pemberian remisi ini juga dimaksudkan untuk memberikan harapan bagi warga binaan pemasyarakatan agar terus berupaya memperbaiki diri. Karena, kata dia, semakin cepat mereka berubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat.

“Remisi khusus ini merupakan wujud apresiasi pemerintah bagi warga binaan pemasyarakatan yang merayakan hari besar keagamaannya,” kata Yassona di hari yang sama.

Baca Juga  Polres Madina Temukan Ladang Ganja 5 Hektar Siap Panen di Tor Pegunungan Mangompang Mandailing Natal

Hal ini, kata Yasonna, sejalan dengan sudut pandang sistem pemasyarakatan yang melihat pemidanaan harus mengedepankan aspek pendekatan pembinaan. “Agar mereka dapat bertobat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” ujar Yasonna. (*)

Sumber : Tempo.co

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Lihat Jadwal dan Syarat di Sini!

6 April 2026 - 10:57 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Pertamina Berangkatkan 125 Pemudik dari Makassar

17 Maret 2026 - 11:37 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Bentuk Satgas Energi Ramadan

9 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran THR ASN, Ini Jadwalnya!

23 Februari 2026 - 12:05 WITA

Trending di Berita Ekonomi