KRONIK TOTABUAN – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memperoleh predikat atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022, Senin (15/5/2023).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima langsung oleh Pejabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit didampingi Ketua DPRD Welty Komaling, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado.
Predikat WTP yang diperoleh Pemkab Bolmong ini adalah kali ketiga secara berturut-turut setelah sebelumnya LKPD tahun 2020 dan 2021 juga mendapat WTP.
Sebelum penyerahan hasil pemeriksaan, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA, mengumumkan bahwa Pemkab Bolmong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengatakan, perolehan capaian WTP ini adalah prestasi yang luar biasa bagi Pemkab Bolmong.
Ia berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi semua pihak untuk meningkatkan kerja sama ke depan.
“Semua tercapai atas kerja keras semua pihak. Semoga kedepan tetap konsisten menjaga transparansi dan akuntabilitas dari pengelolaan keuangan APBD,” ucap Limi di sela kesempatannya.
Limi berharap agar di tahun-tahun berikutnya, Bolmong akan bisa terus mempertahankan predikat WTP.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong, Tahlis Gallang mengungkapkan, rasa syukur karena Pemkab Bolmong mampu mempertahankan opini WTP.
“Alhamdulillah di tahun ini Pemkab Bolmong mampu mempertahankan opini WTP. Tentunya capaian ini tidak lepas dari kerja keras semua pihak,” katanya. (Falen)