• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
banner pemerintah kota kotamobagu
Home Berita Daerah

Desember 15 Desa di Kotamobagu Pilsang Serentak, Minat Maju Penuhi Syarat Ini

by Rensa
Januari 4, 2021
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu, Headline News
A A
0
Calon Sangadi di 3 Desa Belum Terima Kekalahan, Ajukan Gugatan
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Tahun 2021 ini 15 desa se-Kota Kotamobagu akan menggelar pemilihan sangadi (Pilsang) serentak.

Pelaksanaan Pilsang serentak ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemilihan kepala desa (sangadi) serentak se-Indonesia berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/6892/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di era Pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Bupati Iskandar Paparkan Kesiapan Manajemen Talenta ASN Bolsel di Hadapan BKN

Wabup Rohman Sidak Pasar Randik, Pastikan Harga Sembako di Muba Stabil Selama Ramadan

Safari Ramadan di Pinolosian, Bupati Iskandar Kamaru Ingatkan Persaudaraan dan Keselamatan Nelayan

Kabag Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kotamobagu, Muliadi Mondo melalui Kasubag Pemerintah Desa dan Kelurahan Wiwie Sabunge, menyebut 15 desa yang akan Pilsang tersebar di tiga kecamatan.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Apel Perdana PNS Bolmong Digelar di Tiap SKPD

“Kecamatan Kotamobagu Timur, Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Utara. Sedangkan di Kotambagu Barat tidak ada desa, semuanya kelurahan,” kata Sabunge, Senin (4/1/2021), di kantornya.

Jadwalnya, lanjut Sabunge, bulan Desember mendatang.

Baca Juga: 3 Januari, BMR 12 Positif Corona, Boltim Terbanyak

Bagi warga Kotamobagu yang ingin mendaftar menjadi calon sangadi, bisa mempersiapkan diri.

Syarat mencalonkan sangadi sudah diatur dalam Pasal 21 Permendagri NO.65 tahun 2017 Tentang Perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 Tentang Pilkades.

Syarat harus dipenuhi calon kepala desa:

  1. Warga negara Republik Indonesia;

  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

  3. Memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan undang-undang dasar negara republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;

  4. Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;

  5. Berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar; bersedia dicalonkan menjadi kepala Desa;

  6. Bersedia dicalonkan menjadi kepala Desa;

  7. Dihapus;

  8. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;

  9. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;

  10. Tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

  11. Berbadan sehat;

  12. Tidak pernah sebagai kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan;

  13. Syarat lain yang diatur dalam peraturan daerah.

(bto)

Baca Juga  Pendaftar BPUM di Kotamobagu Mencapai 2000 UKM
banner pemerintah kota kotamobagu
Tags: Kotamobagupilsangpilsang serentakWiwie Sabunge
Rensa

Rensa

Next Post
Kwitansi Penggunaan Bantuan Anak Asuh Wajib Dimasukan

Kwitansi Penggunaan Bantuan Anak Asuh Wajib Dimasukan

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In