Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 4 Jan 2021 18:29 WITA ·

Kwitansi Penggunaan Bantuan Anak Asuh Wajib Dimasukan


Kwitansi Penggunaan Bantuan Anak Asuh Wajib Dimasukan Perbesar

KOTAMOBAGU – Sejak Desember 2020 bbantuan anak asuh Kotamobagu sudah direalisasikan.

Bantuan anak asuh terbagi atas  kategori yakni yakni anak asuh kelurahan sebesar Rp5.460.450.000, anak asuh tingkat mahasiswa di desa sebesar Rp517.500.000 dan anak asuh bagi siswa dan mahasiswa berprestasi pada lomba MTQ sebesar Rp64.000.000 dengan total keseluruhan Dana sebesar Rp6.045.950.000.

Sekretaris BPKD Kotamobagu, Fenty Miftah, Selasa (5/01/2021) mengatakan bahwa para penerima bantuan tersebut diwajibkan memasukan laporan pertanggungjawaban ke Badan Pengelola Keuangan Daerah Kotamobagu (BPKD) Kotamobagu.

Baca Juga: Desember 15 Desa di Kotamobagu Pilsang Serentak, Minat Maju Penuhi Syarat Ini

“Paling lambat tanggal 31 Januari 2021 sudah memasukan laporan pertanggungjawabannya,” ujar Fenty.

Dirinya juga mengatakan bahwa pemasukan laporan pertanggungjawaban bisa langsung ke kantor desa dan kelurahan masing-masing penerima dikarenakan pihaknya telah menyurat ke lurah dan kepala desa terkait laporan itu.

“Jadi, penerima bantuan anak asuh langsung memasukan laporannya ke kantor desa atau kelurahan. Setelah semuanya masuk, maka pihak desa dan kelurahan yang akan kembali melaporkannya ke BPKD,” jelas Fenty.

Untuk laporan pertanggungjawaban itu berupa kwitansi pembayaran uang sekolah atau kuliah, serta nota pembelian kebutuhan sekolah lainnya.

“Bantuan ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Kotamobagu, serta memotivasi siswa dan mahasiswa untuk lebih semangat dalam meraih prestasi,” ujrnya.(bto)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Pilsang Digelar Besok, Pemkot Kotamobagu Imbau Calon Sangadi Turut Serta Jaga Kamtibmas
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Trending di Berita Daerah