• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Diberhentikan Dari Jabatannya, Dolly Terima Putusan KASN

by Rensa
Februari 7, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Main Game Saat Jam Sekolah, Pemilik Warnet Diwajibkan Tolak Siswa Berseragam 

Dolly Zdjulhadji

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Terkait putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang merekomendasikan pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Dolly Dzulhadji, mengaku sudah menerima sanksi tersebut.

Sikap itu, kata Dolly, sudah wajib sebagai seorang ASN.

RelatedPosts

Sambangi Kantor Dispernaker, Weny Janji Tingkatkan Kualitas BLK

Walikota Kotamobagu Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Balita Stunting

Pemkot Kotamobagu Gelar Lomba Inovasi Daerah, Total Hadiah Rp27 Juta

“Saya tentunya sudah menerima sanksi disiplin dan siap melaksanakan tugas sebagai seorang ASN,” ujar Dolly, Kamis (7/2/2019).

Dolly mengatakan, menerima pemberitahuan soal SK pemberhentian dirinya pada 4 Februari lalu.

“Saya menerima surat tentang pembebasan tugas dan jabatan,”kata Dolly.

Dirinya menambahkan bahwa dirinya mengakui memang melakukan pelanggaran yakni pinjam meminjam kendaraan dinas.

“Beberapa waktu lalu memang kendaraan dinas sepeda motor saya pinjamkan kepada mitra kerja. Sepeda motor tersebut sudah dikembalikan dan hal tersebut dianggap melanggar disiplin hingga berujung pada pembebasan jabatan,”ucap Dolly menceritakan pelanggaran yang dia lakukan. (bto)

 

Baca Juga  Jainuddin Kembalikan Aset ke Rujab Wakil Walikota, Adnan: Tetap Sudah Melanggar
Tags: 2019ASNkasnKotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
El Clasico Imbang, Gerard Pique Salahkan Wasit

El Clasico Imbang, Gerard Pique Salahkan Wasit

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lantik 83 Pajabat Bolsel, Bupati Iskandar Kamaru: Jangan Bertingkah Seperti Bos!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Podium Drag Race 2025 Kota Bitung, Ain Gallang Curi Perhatian Pecinta Otomotif Sulut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In