• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Kotamobagu

Diberhentikan Dari Jabatannya, Dolly Terima Putusan KASN

by Rensa
Februari 7, 2019
in Berita Kotamobagu
A A
0
Main Game Saat Jam Sekolah, Pemilik Warnet Diwajibkan Tolak Siswa Berseragam 

Dolly Zdjulhadji

500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU– Terkait putusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang merekomendasikan pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu, Dolly Dzulhadji, mengaku sudah menerima sanksi tersebut.

Sikap itu, kata Dolly, sudah wajib sebagai seorang ASN.

RelatedPosts

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Pemkot Kotamobagu Tegaskan Penjual Minuman Beralkohol Wajib Kantongi Izin Resmi

Pemkot Kotamobagu Gelar Rapat Bersama Forkopimda Bahas Persiapan Rakornas

“Saya tentunya sudah menerima sanksi disiplin dan siap melaksanakan tugas sebagai seorang ASN,” ujar Dolly, Kamis (7/2/2019).

Dolly mengatakan, menerima pemberitahuan soal SK pemberhentian dirinya pada 4 Februari lalu.

“Saya menerima surat tentang pembebasan tugas dan jabatan,”kata Dolly.

Dirinya menambahkan bahwa dirinya mengakui memang melakukan pelanggaran yakni pinjam meminjam kendaraan dinas.

“Beberapa waktu lalu memang kendaraan dinas sepeda motor saya pinjamkan kepada mitra kerja. Sepeda motor tersebut sudah dikembalikan dan hal tersebut dianggap melanggar disiplin hingga berujung pada pembebasan jabatan,”ucap Dolly menceritakan pelanggaran yang dia lakukan. (bto)

 

Baca Juga  Walikota Kukuhkan Pengurus FKUB Kotamobagu Masa Bakti 2024-2028
Tags: 2019ASNkasnKotamobagu
Rensa

Rensa

Next Post
El Clasico Imbang, Gerard Pique Salahkan Wasit

El Clasico Imbang, Gerard Pique Salahkan Wasit

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In