KOTAMOBAGU– Tim Khusus Anoa Polres Kotamobagu berhasil membongkar dugaan praktek prostitusi online yang melibatkan remaja di bawah umur, Rabu (5/8/2020) malam.
Delapan remaja diamankan Tim Anoa dalam dugaan kasus ini.
Berawal dari pengembangan kasus penjambretan, Tim Anoa malah berhasil membongkar praktik prostitusi online ini.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Katim Anoa IPDA Harun Pangalima SH menuturkan, saat melakukan pengembangan kasus penjambretan dimana pelaku diduga lari ke salah satu hotel di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, timnya mendapati empat remaja sedang pesta lem dalam sebuah mobil di parkiran hotel.
Setelah dilakukan penggledahan, tim lalu menemukan seorang remaja perempuan berupaya menghapus aplikasi Michat.
Tim kemudian memeriksa ponsel para remaja ini dan ditemukan adanya chating-an yang mengarah pada praktek prostitusi online.
Tim Anoa lalu menggledah dua kamar di hotel yang ada di Kotobangon tersebut. Hasilnya ditemukan dua remaja tanpa busana diduga baru melakukan mesum.
“Delapan remaja ini sudah kita amankan dan serahkan kepada piket Reskrim untuk dilakukan pengembangan,” kata Pangalima, Kamis (6/8/2020).
Beberapa waktu terakhir ini praktik prostitusi online via aplikasi Michat kembali marak di Kotamobagu. Beberapa hotel bahkan diduga menjadi ‘markas’ para wanita yang dijajakan via aplikasi tersebut.
Penangkapan delapan remaja oleh Tim Anoa bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik ini terutama mucikarinya. (*)