KOTAMOBAGU– Antisipasi kemacetan arus lalu lintas (Lalin) di pusat kota, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, akan memanggil para pemilik tempat usaha yang tidak memiliki lahan parkir.
Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Operasinal Dishub Kotamobagu, Atmajaya Damopolii mengatakan, pemangilan tersebut dilakukan terkait penyediaan lahan parkir atau analisis manajemen rekayasa lalin (Andalalin).
“Pekan depan kita panggil pemilik tempat usaha yang hingga saat ini tidak memiliki lahan parkir. Ini kami lakukan demi mengantisipasi kemacetan di wilayah Kotamobagu,” kata Atmajaya, Minggu (15/7/2018).
Menurut dia, andalalin sangatlah peting. Apalagi hasil amatan Dishub, kemacetan terjadi di tempat usaha terutama pertokoan.
“Kita akan panggil dan nanti kita akan duduk bersama dengan para pelaku usaha serta instasi terkait. Di situ kita akan bahas dan carikan solusi yang terbaik. Ini demi kenyamanan dan keamanan penguna jalan,” ujarnya.
Soal pemangilan kepada pelaku usaha itu, ia berharap agar para pelaku usaha hadir, tanpa diwakili orang lain.
“Nanti ada beberapa tempat usaha yang akan kami undang, baik itu dari supermarket maupun kafe . Diharapkan pimpinannya yang harus hadir karena kalau hanya mengutus bawahanya, saya yakin tidak bisa memberikan keputusan,” jelasnya. (ger)
Penulis: Gerry Liangga