KOTAMOBAGU– Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kotamobagu terus mendapat perhatian Pemerintah Kota (Pemkot).
Untuk menekan angka kekerasan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu menerapkan program Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Menurut Kepala Dinas DP3A Kotamobagu, Sitty Rafiqa Bora, saat ini Puspaga sudah mulai jalan.
“Puspaga saat ini sedang eksis di Kotamobagu. Ini juga menjadi wadah menekan angka perceraian dalam bentuk pencegahan,” kata Rafiqa, Minggu (15/7/2018).
Puspaga dapat berfungsi sebagai pusat pembekalan bagi calon pasangan suami istri (Pasutri) sebelum mendaftar ke Kantor Urusan Agama (KUA).
“Sebelum calon pengantin dicatatkan nikah di KUA wajib memiliki rekomendasi Puspaga. Kalau belum ada rekomendasi, KUA pasti menolaknya. Karena calon pengantin diberikan pembekalan dari sisi psikologinya,” ujarnya.
Menurutnya, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, pihaknya tengah menerapkan gerakan 18- 20 setiap hari.
“Yaitu gerakan pukul 18.00- 20.00 Wita itu adalah waktu untuk keluarga. Sementara dua jam itu kita gunakan untuk bagaimana membina hubungan yang harmonis, berkomunikasi baik dengan si anak, sehingga anak tidak akan haus perhatian. Melainkan ikut merasakan perhatian dan kasih sayang,” jelasnya.
Penulis: Gery Liangga