BOLSEL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memudahkan pelayanan bagi masyarakat dalam proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan dengan cara online.
Hal ini didukung dengan pengumuman yang terpampang di pintu masuk kantor dan diketahui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gunawan Otuh S Pd MPd.
Bunyi pengumuman tersebut adalah ajakan untuk melawan Covid-19. Mari bersama lawan Corona (Covid-19), tetap di rumah, hindari kontak langsung, tunda ke Dispendukcapil bila tidak sangat perlu.
Untuk mencegah rantai penyebaran virus corona (Covid-19), dengan menghindari kontak langsung, tidak berkumpul, maka disampaikan kepada masyarakat bahwa proses penerbitan dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Pindah Datang, Cetak KTP-EL dan lainya, diterbitkan atau dicetak dalam 2 (Dua) hari setelah berkas persyaratan pengurusan dokumen dimasukkan pada bagian penerimaan berkas.
“Pengurusan dokumen kependudukan dengan cara online ini memudahkan saya masyarakat,” kata Gunawan, Selasa (28/4/2020).
Menuutnya, pelayanan secara online bisa mengurangi ongkos ojek dan BBM agar tetap di rumah masing-masing dan hanya dengan mengirimkan dokumen administrasi melalui via WhatsApp pada bidang pengurusan.
“Masing-masing dokumen tersebut akan diproses dan dikabarkan kembali setelah dokumen selesai,” jelasnya.
Dia berharap masyarakat tetap mematuhi dan melaksanakan anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Harapan saya kiranya masyarakat dapat mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan agar kita terhindar dari wabah virus corona,” tandasnya. (fen)