• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Boltim

Galian C di Kawasan HPT, Diduga DLH Boltim dan KPHP ‘Main Mata’ Terkait Rekomendasi

by Rensa
September 2, 2020
in Berita Boltim
A A
0
Ada Galian C Ilegal di Kawasan HPT Mintu, Material Diduga Digunakan untuk Proyek Jalan Mooat- Motongkad
501
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

BOLTIM– Sampai saat ini, pengerukan material batu dan pasir di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Mintu, tepatnya di Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), masih terus menjadi tanda tanya di kalangan masyarakat.

Bahkan, masyarakat menduga adanya pembiaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim dan KPHP Unit II Wilayah Bolsel- Boltim, terkait aktifitas CV Touliang Jaya selaku perusahaan yang melakukan pengambilan material di lokasi tersebut.

RelatedPosts

Spektakuler! Ratusan Orang “Serbu” Event Anniversary ke-2 Boltim Runners

Setelah Habisi Nyawa Bocah 8 Tahun di Boltim, Pelaku Pulang dan Langsung Salat

Bocah 8 Tahun di Boltim Ditemukan Kondisi Mengenaskan, Pelaku Kerabat Dekat

“Ini aneh, ada surat rekomendasi berbeda judul dari DLH dan KPHP. Untuk surat dari KPHP memberikan rekom pengambilan material batu, sedangkan DLH mengeluarkan rekom SPPL pemindahan tanah. Tentunya ini harus ditelusuri,” ujar Erwin Mamonto, LSM LIRA Boltim.

Lanjut Erwin mengatakan, aksi pengambilan material tersebut merupakan bentuk pengrusakan hutan. Walaupun sebagian hutan yang dirusak sudah mulai diperbaiki pihak CV Touliang Jaya, tetapi masalah ini harus di proses secara hukum.

“Walaupun lubang bekas galian sudah ditimbun kembali, tetapi untuk kembali ke bentuk semula sudah tak bisa lagi. Anehnya masih ada lagi titik galian yang berada tak jauh dari lokasi sebelumnya,” bebernya.

“Lebih aneh lagi pihak CV Touliang Jaya hanya mengantongi surat rekomendasi tetapi aktivitas pengerukan menggunakan alat berat sudah dilakukan dan pihak DLH dan KPHP hanya membiarkan,” terangnya.

Sementara itu, pihak KPHP Unit II Wilayah Boltim- Bolsel, saat dikonfirmasi melalui Kasat Polhut Adri Moningka, pihaknya mengatakan jika surat yang dikeluarkan KPHP hanya rekomendasi.

Baca Juga  Polres Kotamobagu Diminta Serius Usut Pelaku Galian C di Bendungan Moayat, Sangadi dan Babinkamtibmas Pernah Beri Teguran

“Namanya juga baru rekomendasi berarti belum boleh melakukan aktivitas di kawasan HPT. Soal izin itu bukan dikeluarkan KPHP,” ungkap Adri.

Terpisah Kepala DLH Boltim, Sjukri Tawil mengatakan, pihaknya sudah menarik kembali rekomendasi yang dikeluarkan.

“Sudah pernah ditarik karena ada kesalahan titik koordinat. Yang jelas itu bukan surat izin tapi hanya rekomendasi,” ucapnya.

Sebelumnya, pihak CV Touliang Jaya saat dikonfirmasi melalui karyawan bernama Abner, pihaknya mengakui sudah melakukan kesalahan dalam pengambilan material di kawasan HPT.

“Memang kami melakukan pengambilan material menggunakan alat berat di kawasan HPT dengan membuat jalan masuk ke lokasi galian. Namun akan kami perbaiki mana yang sudah dirusak,” ujar Abner.

Lanjut Abner mengatakan, untuk lokasi galian, pihaknya memiliki rekomendasi dari KPHP dan DLH Boltim.

“Untuk lokasi galian, kami sudah ada rekom dari KPHP dan DLH Boltim,” tuturnya. (mon)

Tags: Galian CHPT MintuKecamatan MooatMain MataRekomendasi
selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri selamat hari natal cherish harriette anggota dpd ri
ADVERTISEMENT
Rensa

Rensa

Next Post
Erwin Ali Sangadi Desa Tabilaa

Sehari 5 Kendaraan Angkut Pasir Pantai Desa Tabilaa

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YSK Lantik Pejabat Fungsional, Ingatkan ASN Bekerja Nyata dan Tidak Perlu Manuver

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira Bagi ASN Sulut, Gubernur Tegaskan Tak Ada Pemotongan Gaji dan Tunjangan di 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In