Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 20 Feb 2020 15:38 WITA ·

Selingkuhan Suami Aniaya dan Ancam Bunuh Istri Sah, Wanita Asal Kotamobagu Selatan Laporkan Honorer Dinkes Bolmong ke Polisi


Selingkuhan Suami Aniaya dan Ancam Bunuh Istri Sah, Wanita Asal Kotamobagu Selatan Laporkan Honorer Dinkes Bolmong ke Polisi Perbesar

KOTAMOBAGU– Seorang perempuan berinisial WKD (30), asal Kotamobagu Selatan, pada 18 Februari lalu melaporkan seorang wanita berinisial NCR alias Nur, warga Manado, yang sehari-harinya merupakan Honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes), ke Polsek Kotamobagu.

Penyebabnya, karena terlapor diduga melakukan pengancaman kepada korban.

Di hadapan polisi, korban menceritakan kronologisnya. Dimana pada 10 Februari lalu sekira pukul 20.00 WITA, di tempat kerja korban di Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, terlapor datang melakukan pengancaman karena dipicu cinta mati terlapor terhadap suami korban yakni HD alias Hendar.

Terlapor dan suami korban diduga menjalin hubungan gelap atau selingkuh.

Baca Juga:  Lihat Mantan Dibonceng Pria Lain, Remaja Kotamobagu Nekat Lakukan Penganiayaan

“Dia (terlapor) datang ke tempat kerja saya, sempat dikira dia datang untuk makan.  Kemudian bos saya mengatakan bahwa tempat makan sudah tutup. Dia mengatakan bahwa kedatangannya bukan untuk makan, akan tetapi datang untuk mencari saya untuk membicarakan tentang suami saya,” ungkap korban kepada polisi.

Selanjutnya antara korban dan terlapor terjadi adu mulut sampai terjadi perkelahian. Terlapor sempat mencekik korban sambil mengatakan akan membunuh korban, setelah itu teman korban melerai korban dan terlapor.

Baca Juga: Tak Terima Istrinya Ditatap Lama-lama, Warga Tungoi Aniaya Tetangganya

Belum puas menganiaya, tiba-tiba terlapor mengambil sebuah pisau kecil yang ujungnya runcing dari dalam tas sambil mengatakan akan membunuh korban. Teman-teman korban spontan menarik korban dan dinaikkan di dalam mobil untuk menghindar dari terlapoir. Terlapor sempat mengejar menggunakan sebuah bentor akan tetapi tidak bisa mengejar korban. Keesokan harinya terlapor datang lagi ke tempat kerja korban untuk mencari korban tetapi tidak bertemu karena jadwal korban pada saat itu off.

Baca Juga  Pesta Miras Berujung Penikaman. Pelaku Pemuda Dumoga I, Korban Pemuda Pontodon

Peristiwa tersebut baru di ketahui oleh ayah korban sehingga pada pada 18 Februari 2020 pukul 09.45 WITA, korban didampingi oleh ayahnya melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Kotamobagu Kompol Johan Damopolii membenarkan laporan tersebut.

“Sudah diterima. Sementara ini dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti,” kata Johan. (*/nza)

 

Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Program SABARMAS Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Kotamobagu

6 Februari 2026 - 16:36 WITA

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

5 Februari 2026 - 07:56 WITA

Trending di Berita Daerah