Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmut · 14 Apr 2017 12:56 WITA ·

Isu Rolling, Kepsek Harap-harap Cemas


Isu Rolling, Kepsek Harap-harap Cemas Perbesar

Ilustrasi
Ilustrasi

BOLMUT- Beredar kabar Gubernur Olly Dondokambey bakal merombak seluruh kepala Sekolah se-Sulut usai pelaksanaan Ujian Nasional berdasarkan assessment yang akan diambil langsung oleh Gubernur, pasca ditetapkannya kewenangan  Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA/K) diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemrov Sulut),

Hal itu membuat Kepala Sekolah SMA/SMK se Kabupaten Bolmut harap-harap cemas. Salah satunya Arsudin Humokor,  Kepsek SMA 1 Bolangitang ini mengaku, telah mengetahui keberadaan isu tersebut pada beberapa waktu yang lalu. “Benar Isu itu sudah saya dengar pada akhir bulan tahun lalu, tapi rolling juga belum terlaksana hingga sampai saat ini,” ungkapnya.

Ia tak menapik, jika adanya rolling itu akan dilaksanakan usai pelaksanaan ujian. Namun, kapan eksekusi itu Humokor pun belum mengetahui. “Ia tadinya begitu, karna sebelumnya isu itu (Rolling,red) akan diselenggarakan usainya ujian ini,” tuturnya.

Dirinya pun mengaku, selaku bawahan selalu siap kapan saja adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh atasan. “Disitu bentuk dari pengabdian, jika saya akan diganti. Ya, berarti saya harus siap menerima, serta ihlas dengan tugas yang baru,” tutupnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho melalui Sekretaris Dinas, Pilemon Gunena, mengaku belum mengetahui adanya rolling itu. Akan tetapi, Pilemon mengatakan jika  adanya pergantian kepsek tingkat SMA/K pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan berkoordinasi dengan pihaknya. “Saya belum mengetahui, saya ketahui nanti adanya confirmasi dari wartawan KOMENTAR ini, berdasarkan pengalaman sebelum, kalau pun ada rolling pasti  BKPP akan menyurat ke kami (Dikbud,red) ,” terangnya.

Lanjutnya, setelah diterapkanya regulasi bahwa SMA/K yang diambil oleh Pemerintah Provinsi, pergantian Kepsek merupakan hak preogratif dari Gubernur. “Kan aturan yang baru segalah bentuk permasalahan teknis di tingkat SMA/K sudah menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinasi,” tuturnya.  (Tr2)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

Trending di Berita Bolsel