BOLMONG– Ketersediaan blangko Eektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang terjadi di seluruh daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). dimana, keterbatasan blangko menjadi pemicu terjadi keterhambatan pada perekaman E-KTP.
Meskipun demikian, keterbatasan kesedian blangko di Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan (Discapilduk) Bolmut akhirnya bertambah sebanyak 2006 keping blangko yang dikirimkan langsung oleh Dirjen Catatan Kependudukan Dalam Negeri beberapa hari yang lalu. “Jumlah itu adalah usulan kami ke Pemerintah Pusat, dan masuk ke tahap pertama,” ungkap Kepala Discapilduk, Parmin Mokodompis.
Parmin mengatakan, dari jumlah tersebut, masih belum dapat mencukupi sebanyak warga yang belum melakukan perekaman E-KTP serta warga yang masih mengunakan Surat Keterangan (S-Ket). “Jika kita lihat, dari jumlah itu belum bisa dipastikan apakah itu seimbang dengan yang belum memiliki KTP ataupun yang belum melakukan perekaman,” katanya.
Selain itu Ia mengaku, bagi warga yang masih mengantongi S-Ket agar dapat melakukan cetak blangko E-KTP di Kantor Discapilduk guna mendapatkan E-KTP secara utuh. “Ya, kami sarankan yang telah melakukan perekaman tapi masih mendapatkan S-Ket agar datang langsung ke Kantor (Discapilduk,red) dan melapor ke pihak operator,” pinta Parmin. (Tr2)