• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Berkerumun Malam Tahun Baru, Kapolres Kotamobagu: Ada Sanksi Serius

by Rensa
Desember 30, 2020
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Kotamobagu
A A
0
Mahasiswa Tuntut Kapolres Kotamobagu Dicopot, Prasetya: Itulah Dinamika
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU- Warga Kotamobagu dilarang keras berkerumun pada malam Tahun Baru 2021. Jika melanggar, ada sanksi tegas menanti.

Penegasan itu tertuang dalam himbauan Kapolres Kotamobagu tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

RelatedPosts

Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Kapolres AKBP Prasetya Sejati menegaskan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini, tidak boleh ada kegiatan masyarakat yang menyimpang, melakukan tindak pidana, maupun menyelenggarakan event dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, 31 Desember Pusat Kotamobagu Ditutup

“Termasuk pesta kembang api yang berujung pada terjadinya gangguan keamanan serta pelanggaran protokol kesehatan,” kata Prasetya, Rabu (30/12/2020), di kantonya.

Ia menambahkan, seluruh tempat usaha rumah makan, kafe dan tempat hiburan lainnya juga diminta supaya mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan Pemkot Kotamobagu.

“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan dan pencegahan protokol kesehatan Covid-19, maka akan dilakukan penindakan serius sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Kotamobagu Zona Merah Penyebaran Covid-19, Bolsel Kembali ke Orange

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kotamobagu terutama pada perayaan malam Tahun Baru 2021 akan gencar dilakukan karena daerah ini sudah masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran.

Sebelumnya Pemkot Kotamobagu juga mengeluarkan surat edaran untuk seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perayaan tahun baru yang bisa mengundang kerumunan. (bto)

Baca Juga  Serahkan LKPD Boltim 2021, Ini Harapan Bupati Sachrul
Tags: AKBP Prasetya SejatiBerkerumunkapolres kotamobagumalam tahun baruSanksi serius
Rensa

Rensa

Next Post
Pusat Kotamobagu

Tidak Ada Perayaan Tahun Baru, Malam Ini Lima Akses ke Pusat Kotamobagu Ditutup

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In