Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

Berkerumun Malam Tahun Baru, Kapolres Kotamobagu: Ada Sanksi Serius


30 Des 2020 18:55 WITA


 Berkerumun Malam Tahun Baru, Kapolres Kotamobagu: Ada Sanksi Serius Perbesar

KOTAMOBAGU- Warga Kotamobagu dilarang keras berkerumun pada malam Tahun Baru 2021. Jika melanggar, ada sanksi tegas menanti.

Penegasan itu tertuang dalam himbauan Kapolres Kotamobagu tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kapolres AKBP Prasetya Sejati menegaskan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini, tidak boleh ada kegiatan masyarakat yang menyimpang, melakukan tindak pidana, maupun menyelenggarakan event dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Cegah Kerumunan, 31 Desember Pusat Kotamobagu Ditutup

“Termasuk pesta kembang api yang berujung pada terjadinya gangguan keamanan serta pelanggaran protokol kesehatan,” kata Prasetya, Rabu (30/12/2020), di kantonya.

Ia menambahkan, seluruh tempat usaha rumah makan, kafe dan tempat hiburan lainnya juga diminta supaya mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan Pemkot Kotamobagu.

“Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan dan pencegahan protokol kesehatan Covid-19, maka akan dilakukan penindakan serius sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Kotamobagu Zona Merah Penyebaran Covid-19, Bolsel Kembali ke Orange

Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kotamobagu terutama pada perayaan malam Tahun Baru 2021 akan gencar dilakukan karena daerah ini sudah masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran.

Sebelumnya Pemkot Kotamobagu juga mengeluarkan surat edaran untuk seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan perayaan tahun baru yang bisa mengundang kerumunan. (bto)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

MESRA Tes Kesehatan di RSUD Kotamobagu, Tinggal Tunggu Jadwal Pendaftaran

24 Agustus 2024 - 19:34 WITA

Meiddy- Syarif Temui Mahasiswa yang Demo di Kantor DPRD, Ini Tuntutan Mereka

24 Agustus 2024 - 19:15 WITA

Heboh! Belasan Ribu Pendukung Arak Meiddy Makalalag dan Syarif Mokodongan Keliling Kotamobagu

23 Agustus 2024 - 20:43 WITA

Nasdem dan PPP Resmi Usung Meiddy- Syarif di Pilwako Kotamobagu

22 Agustus 2024 - 12:04 WITA

Bersama Forkopimda, Jusnan Sidak Pasar Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Pengucapan di Dumoga Raya

20 Agustus 2024 - 11:38 WITA

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Himpunan Nelayan BMR Gelar Berbagai Perlombaan

19 Agustus 2024 - 11:36 WITA

Trending di Berita Bolmong