Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 27 Okt 2023 20:26 WITA ·

Kasus Penyebaran Informasi Hoaks, Ketua Ormas HBB Berikan Apresiasi atas Penangkapan Boasa Simanjuntak


 Kasus Penyebaran Informasi Hoaks, Ketua Ormas HBB Berikan Apresiasi atas Penangkapan Boasa Simanjuntak Perbesar

Medan, Kroniktotabuan.com – Ketua ormas Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, memberikan apresiasi kepada Kapolres Medan atas penangkapan Boasa Simanjuntak terkait kasus penyebaran informasi hoaks.

Bersama dengan rekan-rekannya, Lamsiang tampak keluar dari kantor Reskrim Polrestabes Medan dan menjelaskan perkara yang diadukannya atas dugaan informasi hoaks melalui media sosial, Jumat (27/10/2023).

“Kedatangan kami di sini, untuk menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan beserta jajarannya, yang telah melakukan penangkapan terhadap Boasa Simanjuntak,” ucap Lamsiang.

Dikatakannya, hal itu berawal penyebaran hoaks yang telah menimbulkan keonaran dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Sebelumnya, ormas HBB melaporkan Boasa dengan nomor laporan polisi LP/B/2602/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dan LP/B/2510/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan.

Menurut Lamsiang, Boasa telah menyebarkan kabar bohong dan memfitnah dirinya dan rekan-rekannya di dalam sebuah video di akun Tiktok @boasasitombuk_16.

Salah satu tuduhan yang dia sampaikannya, adalah bahwa Lamsiang dan rekan-rekannya menerima uang atas aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Mapolda Sumut, 25 Juli 2023 lalu.

“Tulus mereka melakukan aksi melawan, tapi difitnah dia ( Boasa) kita menerima cuan,” kata Lamsiang Sitompul.

Dirinya juga menyebutkan Boasa telah mencemarkan nama baik Lamsiang dan rekan-rekannya dengan menyudutkan aksi unjuk rasa mereka sebagai sebuah modus.

Di samping itu, Ali Piliang yang mengaku sebagai kuasa hukum Boasa Simanjuntak menyampaikan akan melakukan upaya hukum kedepannya.

“Segala upaya hukum, apapun akan kami lakukan,” tegas Ali Piliang.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa tidak sedang di kantor,

Tidak hanya itu Kronik Totabuan juga menghubungi melalui via WhatsApp, sampai saat ini belum ada tanggapan tentang perkara tersebut. (Muhtar Habib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Imbau Masyarakat Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien

6 April 2026 - 15:15 WITA

Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Lihat Jadwal dan Syarat di Sini!

6 April 2026 - 10:57 WITA

Tidak Ada Kenaikan Harga BBM, Pertamina Jamin Pasokan di Sulawesi Aman

2 April 2026 - 11:29 WITA

Trending di Berita Daerah