Menu

Mode Gelap

Berita Hukum

Kasus Penyebaran Informasi Hoaks, Ketua Ormas HBB Berikan Apresiasi atas Penangkapan Boasa Simanjuntak


27 Okt 2023 20:26 WITA


 Lamsiang Sitompul saat menjelaskan perkara dengan Boasa Simanjuntak di depan Kantor Reskrim Polrestabes Medan, (27/10/2023). Foto: (Kronik Totabuan/ MH) Perbesar

Lamsiang Sitompul saat menjelaskan perkara dengan Boasa Simanjuntak di depan Kantor Reskrim Polrestabes Medan, (27/10/2023). Foto: (Kronik Totabuan/ MH)

Medan, Kroniktotabuan.com – Ketua ormas Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, memberikan apresiasi kepada Kapolres Medan atas penangkapan Boasa Simanjuntak terkait kasus penyebaran informasi hoaks.

Bersama dengan rekan-rekannya, Lamsiang tampak keluar dari kantor Reskrim Polrestabes Medan dan menjelaskan perkara yang diadukannya atas dugaan informasi hoaks melalui media sosial, Jumat (27/10/2023).

“Kedatangan kami di sini, untuk menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan beserta jajarannya, yang telah melakukan penangkapan terhadap Boasa Simanjuntak,” ucap Lamsiang.

Dikatakannya, hal itu berawal penyebaran hoaks yang telah menimbulkan keonaran dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Sebelumnya, ormas HBB melaporkan Boasa dengan nomor laporan polisi LP/B/2602/VIII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara dan LP/B/2510/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan.

Menurut Lamsiang, Boasa telah menyebarkan kabar bohong dan memfitnah dirinya dan rekan-rekannya di dalam sebuah video di akun Tiktok @boasasitombuk_16.

Salah satu tuduhan yang dia sampaikannya, adalah bahwa Lamsiang dan rekan-rekannya menerima uang atas aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Mapolda Sumut, 25 Juli 2023 lalu.

“Tulus mereka melakukan aksi melawan, tapi difitnah dia ( Boasa) kita menerima cuan,” kata Lamsiang Sitompul.

Dirinya juga menyebutkan Boasa telah mencemarkan nama baik Lamsiang dan rekan-rekannya dengan menyudutkan aksi unjuk rasa mereka sebagai sebuah modus.

Di samping itu, Ali Piliang yang mengaku sebagai kuasa hukum Boasa Simanjuntak menyampaikan akan melakukan upaya hukum kedepannya.

“Segala upaya hukum, apapun akan kami lakukan,” tegas Ali Piliang.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa tidak sedang di kantor,

Tidak hanya itu Kronik Totabuan juga menghubungi melalui via WhatsApp, sampai saat ini belum ada tanggapan tentang perkara tersebut. (Muhtar Habib)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wujudkan Sulut Aman dan Tentram, Polda dan FKUB Gelar Doa Bersama

28 November 2023 - 23:03 WITA

7 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Bentrokan di Bitung

27 November 2023 - 17:11 WITA

Polres Labuhanbatu Tangkap 5 Pria Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam

26 November 2023 - 19:58 WITA

Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Tim Polres Kotamobagu Amankan Satu Siswa Bawa Sajam

15 November 2023 - 12:20 WITA

Coldplay Konser di Jakarta Malam Ini, Polda Metro Kerahkan Pasukan Pengamanan

15 November 2023 - 12:17 WITA

Polres Madina Temukan Ladang Ganja 5 Hektar Siap Panen di Tor Pegunungan Mangompang Mandailing Natal

8 November 2023 - 21:26 WITA

Trending di Berita Hukum