Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Hukum · 7 Okt 2017 13:36 WITA ·

KPK: AAM dan Hakim Pakai Kode ‘Pengajian’


KPK: AAM dan Hakim Pakai Kode ‘Pengajian’ Perbesar

Laode M Syarif

JAKARTA – KPK menangkap anggota DPR dari Fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono terkait dugaan suap. Ada kode yang digunakan Aditya dan Sudiwardono untuk janjian bertemu.

“Mereka menggunakan kode, mohon maaf, pengajian. Jadi kodenya pengajian kapan, tempat di mana. Ini jarang juga digunakan,” kata kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).

Laode mengatakan ada janji 100 ribu SGD dari Aditya Moha untuk Sudiwardono. Aditya ingin mengamankan putusan banding terhadap vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Manado kepada ibunya, Marlina Moha atas kasus korupsi.

“Untuk mempengaruhi putusan banding dan agar tidak ditahan,” ujar Laode.

Aditya dan Sudiwardono ditangkap KPK di Jakarta, Jumat (6/10) kemarin malam. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di daerah Pecenongan, Jakpus. Ada juga tiga orang lain yang ditangkap KPK, namun mereka tak menjadi tersangka.

Selain menangkap politikus muda Golkar Aditya Anugrah Moha (AAM) dan Ketua PT Manado Sudiwardono (SDW) dalam kasus suap, KPK mengamankan uang sebagai barang bukti. Total uang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini mencapai SGD 64.000.

“Dari OTT ini tim mengamankan total uang sebagai barang bukti itu SGD 64.000,” ujarnya.

Syarif menjelaskan rinci soal OTT ini. OTT dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

“Jumat (6/10) sekitar 23.15 WIB, setelah kembali dari acara makan malam bersama keluarga, SDW tiba di hotel tempat menginap. Beberapa saat itu, penyerahan uang terjadi di pintu darurat hotel,” kata Laode.

“Setelah penyerahan tersebut terjadi, tim KPK amankan AAM dan beserta ajudannya di lobi hotel. Di kamar SDW KPK mengamankan SGD 30.000 dalam amplop putih dan SGD 23.000 dalam amplop cokelat. Uang dalam amplop cokelat diduga sisa pemberian sebelumnya,” imbuhnya.

Baca Juga  Suami Terjerat Kasus Hukum, Istri Berjuang Mengurus Tiga Anak Seorang Diri

Selain itu, KPK juga mengamankan SGD 11.000 di mobil Aditya Moha. “Uang ini diduga total commitment fee keseluruhan,” ucapnya. (detiknews/ttm/vdm)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu Kotamobagu, Kejari Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

16 April 2026 - 14:46 WITA

Baru 9 Bulan Saptono Sudah Diganti dari Kajari Kotamobagu, Penanganan Dugaan Korupsi di Bawaslu Belum Tuntas

14 April 2026 - 14:58 WITA

Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Kotamobagu di Bawaslu Terus Jalan, Kejari Segera Tetapkan Tersangka?

12 Maret 2026 - 06:34 WITA

Program SABARMAS Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Kotamobagu

6 Februari 2026 - 16:36 WITA

Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

5 Februari 2026 - 07:56 WITA

Trending di Berita Daerah