KRONIK TOTABUAN – Polisi menangkap seorang pria yang juga merupakan selebgram Tarakan, Kalimantan Utara, berinisial L atas dugaan pornografi melalui media sosial Instagram.
“Iya benar,” ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmad kepada sejumlah wartawan, Senin, 11 Desember 2023.
Penangkapan terhadap L tersebut dilakukan lantaran menyiarkan dugaan pornografi sesama jenis secara live streaming melalui akun Instagram @lunasyantik4.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan L dibawa ke Tarakan, Kalimantan Utara pada hari Sabtu, 9 Desember 2023 dari penangkapan yang dilakukan di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Tarakan membawa salah satu terduga pelaku, dimana pelaku tersebut merupakan salah satu yang melakukan live streaming video viral yang tidak senonoh yang beredar di masyarakat Tarakan,” ucap Randhya.
Randhya menuturkan, kasus bermula dari viralnya video tersebut pada hari Kamis, 7 Desember 2023 yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan oleh pihak kepolisian.
“Setelah kami mengetahui video itu viral, kami dari jajaran Satreskrim langsung melakukan penyelidikan, dimana dari hasil penyelidikan tersebut, bahwa terduga pelaku ini teridentifikasi berada di Samarinda,” katanya.
“Kemudian setelah mengetahui keberadaannya si pelaku ini berada di Samarinda, kami langsung menghubungi dari Jatanras Polresta Samarinda,” imbuhnya.
L sendiri kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut untuk menentukan persangkaan Pasal atas perbuatannya.
Yang pasti, kata Randhya, terduga pelaku akan dikenakan Pasal yang berkaitan dengan pornografi atas perbuatan yang dilakukannya.
“Sudah jelas. Pendistribusian pornografi,” tandasnya.(Red)
Sumber: PmjNews.com