Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 25 Nov 2021 19:49 WITA ·

Mewakili Bupati, Wabup Yanny ambil Sumpah Janji Anggota BPD Desa Ambang II


Mewakili Bupati, Wabup Yanny ambil Sumpah Janji Anggota BPD Desa Ambang II Perbesar

KRONIK TOTABUAN – Pemerintah Kabupaten Bolmong menggelar Pengambilan Sumpah Janji anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Desa Ambang II, Bertempat di lobby Kantor Bupati, Kecamatan Lolak, kamis (25/11/2021).

Mewakili Bupati, Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk memandu sekaligus mengambil sumpah janji para anggota BPD Desa Ambang II tersebut.

Wabup Yanny dalam sambutannya menyampaikan, BPD dipilih oleh masyarakat desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan perempuan. Dalam tugasnya bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat serta memperjuangkan hak perempuan dalam setiap forum yang dilaksanakan, baik tingkat desa, Kecamatan maupun Kabupaten.

Baca Juga: Pemkab Bolmong Peringati HUT ke-76 PGRI dan Hari Guru Nasional

BPD mempunyai kewenangan terhadap tugas Pemdes, Perdes dan Peraturan Sangadi (Kepala Desa), membentuk Panitia Pilsang serta menggali, menampung, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Untuk itu saya menghimbau dan berharap agar bapak ibu anggota BPD laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sebagaimana tupoksi yang kalian emban,” kata Tuuk.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, anggita BPD dan sangadi merupakan mitra kerja sehingga dituntut membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan terus berkoordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa.

“Selain itu, saya berharap anggota BPD turut melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan dana desa dan alokasi dana desa, sehingga pengelolaan keuangan desa bisa berlangsung efektif, transparan, dan akuntabel,” jelas Yanny.

Tak hanya demikian, Wabup Yanny pun meminta para anggota BPD yang baru di ambil aumpah dan janji agar bekerja secara profesional dalam Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun 2022 nanti untuk 96 Desa di Bolmong.

“Jangan sampai mengarahkan masyarakat untuk memilih satu calon Sangadi, karena hal itu bisa berdampak pada tidak suksesnya pelaksanaan Pilsang secara demokratis dan biarkan masyarakat desa Ambang II memilih sesuai hak dan pilihan mereka masing-masing,” tegas Yanny.

Baca Juga  Penyaluran BLT Dandes Tahap 1 di Bolmong Sudah 99 Persen, Berikut Rincian Penerima Tiap Kecamatan

Ia juga menhimbau kepada Sangadi dan anggota BPD desa Ambang II agar terus menghimbau masyarakatnya terkait penerapan prokes pencegahan penularan covid-19, serta menghimbau masyarakatnya untuk segera melaksanakan vaksinasi covid-19 untuk menekan angka penularan.(falen)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Trending di Berita Daerah