Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Daerah · 6 Mei 2021 20:45 WITA ·

Mulai Bermunculan, Pedagang Musiman Diminta Tidak Gunakan Badan Jalan


Mulai Bermunculan, Pedagang Musiman Diminta Tidak Gunakan Badan Jalan Perbesar

KOTAMOBAGU – Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang hari raya idul fitri tahun ini mulai banyak pedagang musiman yang mulai berjualan di Kotamobagu.

Pemerintah Kota (Pemkot) meminta agar para pedagang tidak menggunakan badan jalan dalam menggelar dagangannya guna mencegah terjadinya kemacetan.

Baca Juga: Wabup Oskar Manoppo Hadiri Pencanangan Kampung Tangguh di Kecamatan Kotabunan

“Kami mengimbau agar pedagang tidak melakukan aktivitas berjualan di badan jalan,  karena dagangannya akan mengganggu arus lalulintas,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Disdagkop-UKM Kotamobagu, Apri Paputungan, Kamis (6/5/2021).

Apri mengatakan bahwa Pemerintah memberikan keluasan kepada pedagang untuk silahkan berjualan di depan pertokoan di area Pasar 23 Maret dan area Pasar Serasi.

“Dalam beraktivitas pedagang dan pembeli harus patuhi protokoler kesehatan, dan diwajibkan bagi pedagang memperhatikan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.(bto)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial