KOTAMOBAGU – Seperti tahun-tahun sebelumnya, menjelang hari raya idul fitri tahun ini mulai banyak pedagang musiman yang mulai berjualan di Kotamobagu.
Pemerintah Kota (Pemkot) meminta agar para pedagang tidak menggunakan badan jalan dalam menggelar dagangannya guna mencegah terjadinya kemacetan.
Baca Juga: Wabup Oskar Manoppo Hadiri Pencanangan Kampung Tangguh di Kecamatan Kotabunan
“Kami mengimbau agar pedagang tidak melakukan aktivitas berjualan di badan jalan, karena dagangannya akan mengganggu arus lalulintas,” ujar Kepala Bidang Perdagangan, Disdagkop-UKM Kotamobagu, Apri Paputungan, Kamis (6/5/2021).
Apri mengatakan bahwa Pemerintah memberikan keluasan kepada pedagang untuk silahkan berjualan di depan pertokoan di area Pasar 23 Maret dan area Pasar Serasi.
“Dalam beraktivitas pedagang dan pembeli harus patuhi protokoler kesehatan, dan diwajibkan bagi pedagang memperhatikan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.(bto)