• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Pelaku Usaha Mikro Bakal Terima Bantuan Pemerintah Pusat, Ini Syaratnya

by Rensa
April 7, 2021
in Berita Daerah, Berita Kotamobagu
A A
0
Penerima Bantuan Anak Asuh Pemkot Segera Diverifikasi
500
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

KOTAMOBAGU – Guna menopang aktivitas usaha mikro dimasa pandemi seperti ini, pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp 1,2 juta rupiah kepada pelaku usaha mikro di Indonesia.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) Meiva Najoan, Selasa (06/04/2021).

RelatedPosts

281 Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Tiba di Bolsel untuk Relokasi Permanen

Bupati Bolsel Hadiri RUPS Tahunan dan RUPSLB PT BSG di Manado

Bupati Bolsel Tutup Asesmen Kepsek SD dan SMP, Tekankan Inovasi dan Sinergi

“Jumlah bantuan yang akan diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada pelaku usaha mikro senilai Rp1,2 juta dan langsung ke rekening mereka masing-masing,” ujar Meiva.

Meiva mengatakan, bantuan ini merupakan lanjutan bantuan bagi pelaku usaha mikro guna penanganan ekonomi dimasa pandemi ini.

Baca Juga: Juli Mulai Pembelajaran Tatap Muka, Guru Wajib Divaksin

“Besaran dana yang akan diterima kali ini tidak seperti bantuan yang diberikan tahun kemarin. Kuota per Kabupaten dan Kota sudah tidak ada lagi, hanya kuota secara nasional sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro,” lanjutnya.

Sementara untuk syarat penerima bantuan, Meiva menjelaskan yakni wajib memiliki usaha, fotocopy KTP elektronik, fotocopy kartu keluarga dan nomor induk berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari Desa/Kelurahan.

“Berkasnya dimasukkan ke kita. Kita periksa sesuai juknis. Nanti kita teruskan ke Pemerintah Provinsi. Dari Provinsi dilanjutkan ke Kementerian Koperasi dan UKM,” jelas Meiva.

Meiva mengatakan bahwa nantinya verifikasi akan dilakukan langsung oleh pihak kementerian yang akan menentukan penerima.

“Kita hanya mengumpulkan dan menyampaikan dokumen para pelaku usaha mikro,” tandasnya.(bto)

Baca Juga  KPU Bolmong Berencana Gabung Dapil Lolayan-Dumoga
Tags: 2021KotamobaguMEIVA NAJOAN
Rensa

Rensa

Next Post
Begini Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat BLT UMKM di Bolmong

Begini Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat BLT UMKM di Bolmong

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinggal Tunggu Pergub, Dikda Sulut Jamin TPG 13 dan THR TPG 2025 Segera Dibayarkan ke Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Penyimpangan Dana BOS, Para Guru Laporkan Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Korupsi di Bawaslu Kotamobagu, Penyidik Temukan Rp300 Juta untuk Beli 100 Buku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang Kasus Hibah GMIM Berakhir, Ini Putusan Lengkap untuk Lima Terdakwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In