Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 15 Jul 2017 04:07 WITA ·

Pemecatan Dua ASN Bolmong Dijadwalkan


Pemecatan Dua ASN Bolmong Dijadwalkan Perbesar

Tahlis Gallang

BOLMONG– Pemkab Bolmong benar- benar serius mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai sanksi sudah disiapkan untuk ASN yang tidak disiplin. Bahkan pekan depan Pemkab telah menjadwalkan pemecatan terhadap dua ASN yang telah melakukan pelanggaran disiplin berat.

“Pemberian sanksi keras kepada dua ASN sudah dilaporkan kepada bupati. Jadwalnya pekan depan saat apel Korpri 17 Juli,” kata Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Jumat (14/7) kemarin.

Selain dua ASN yang akan dijatuhi sanksi pemecatan, ada 17 ASN lainnya juga mendapat sanksi ringan berupa teguran tertulis. “Pemberian sanksi kita lakukan sesuai prosedur. Mulai dari teguran sampai pemecatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan  Hamri Binol melalui Kepala Seksi Disiplin dan Penghargaan Rahmat Irwansyah Makalalag mengatakan, 17 ASN yang dijatuhi sanksi teguran tertulis tersebut diwajibkan mengikuti apel pagi dan sore di kantor bupati sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“17 ASN ini djatuhi sanksi karena saat sekda melakukan sidak, mereka tak berada di kantor,” ungkapnya. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Bupati Iskandar Kamaru Hadiri Rakor KPK dan ATR/BPN

13 Mei 2026 - 11:47 WITA

HK Anggota DPRD Kotamobagu Diperiksa Kasus Dugaan Penipuan Rp300 Juta, Korban Dijanjikan Proyek

12 Mei 2026 - 12:10 WITA

Trending di Berita Daerah