
KOTAMOBAGU– Sebanyak 228 rumah warga kurang mampu yang tersebar di empat Kecamatan akan direhab oleh Pemkot Kotamobagu tahun ini. Ratusan rumah ini sebelumnya telah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Semua rumah yang akan direhab ini masuk kategori rumah swadaya.
“Dari empat kategori rumah yang diprogramkan kementerian, masing- masing rumah susun, rumah khusus, parasarana dan prasarana utulitas umum dan rumah swadaya, baru satu masuk Kotamobagu yakni rumah swadaya. 228 rumah ini masuk yang swadaya,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan Kotamobagu, Imran Amon, Rabu (8/3).
“Itu semua sudah disetujui dan mendapat SK dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujarnya.
Amon menjelaskan, total rumah yang diusulkan mendapat bantuan rumah swadaya tersebut masih akan diverifikasi kembali untuk menentukan kategori.
“Masih akan dibagi tiga kategori lagi. Karena anggaran disesuaikan dengan kondisi rumah tersebut. Rumah rusak berat sebesar Rp15 Juta, rusak sedang Rp10 Juta dan rusak Rp7,5 Juta,” ungkapnya. (rez)