KRONIK TOTABUAN – Polda Metro Jaya kembali menerima adanya laporan polisi dari korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
Terkait adanya kasus penipuan penjualan tiket Coldplay di Jakarta, saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian di wilayah Sulawesi Selatan.
Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar mengatakan kerugian yang dialami korban dari laporan polisi tersebut tertinggi mencapai ratusan juta.
“Kisaran tertinggi kerugian mencapai ratusan juta,” ujar Charles dalam keterangannya dikutip Kamis, 1 Juni 2023.
Kendati demikian, Charles belum menyampaikan lebih jauh terkait kasus tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman. Pasalnya, kerugian dari para korban bervariatif.
“Sampai saat ini masih kami dalami,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang berada di wilayah Sulawesi Selatan.
“Tim yang sudah diberangkatkan ke wilayah Sulawesi Selatan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus operandi penjualan tiket konser Coldplay,” ujar Charles.
Lebih lanjut Charles mengatakan, dalam penangkapan tersebut diamankan dua pelaku yang dilakukan pada hari ini Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 03.00 WITA di wilayah Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
“Jadi saat ini tim telah mengamankan 2 orang pelaku dengan peran masing-masing,” katanya.(red)