Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 14 Mar 2018 17:39 WITA ·

Penunggak TGR di Bolmong Siap-Siap Berurusan dengan Polisi


Penunggak TGR di Bolmong Siap-Siap Berurusan dengan Polisi Perbesar

Rio Lombone

BOLMONG– Para penunggak tuntutan ganti rugi (TGR) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) siap-siap berusan dengan polisi.

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengungkapkan, realisasi pengembalian TGR dari total Rp22 Miliar baru mencapai Rp6,5 Miliar.

Aparat penegak hukum (APH), kata Lombone, sudah siap menindaklanjuti para penunggak yang tidak kooperatif.

“Rekom APH sudah ada dan akan turun dalam waktu dekat ini. Jika tidak dikembaliakan maka akan dibawa ke meja hukum,” katanya, Rabu (14/3/2018).

Ia menjelaskan temuan TGR sejak tahun 2005 sampai sekarang pengembaliannya baru mencapai 28 persen. Ia menegaskan batas pengembalian hanya sampai pada Maret tahun ini.

“TGR ini terdiri dari pihak ketiga dan ASN. Untuk TGR 2016 pengembaliannya paling lambat tanggal 19 maret 2018. Dibawah tahun 2016 sampai 1 Maret,” tandasnya. (rza)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial