Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 14 Mar 2018 17:39 WITA ·

Penunggak TGR di Bolmong Siap-Siap Berurusan dengan Polisi


Penunggak TGR di Bolmong Siap-Siap Berurusan dengan Polisi Perbesar

Rio Lombone

BOLMONG– Para penunggak tuntutan ganti rugi (TGR) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) siap-siap berusan dengan polisi.

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengungkapkan, realisasi pengembalian TGR dari total Rp22 Miliar baru mencapai Rp6,5 Miliar.

Aparat penegak hukum (APH), kata Lombone, sudah siap menindaklanjuti para penunggak yang tidak kooperatif.

“Rekom APH sudah ada dan akan turun dalam waktu dekat ini. Jika tidak dikembaliakan maka akan dibawa ke meja hukum,” katanya, Rabu (14/3/2018).

Ia menjelaskan temuan TGR sejak tahun 2005 sampai sekarang pengembaliannya baru mencapai 28 persen. Ia menegaskan batas pengembalian hanya sampai pada Maret tahun ini.

“TGR ini terdiri dari pihak ketiga dan ASN. Untuk TGR 2016 pengembaliannya paling lambat tanggal 19 maret 2018. Dibawah tahun 2016 sampai 1 Maret,” tandasnya. (rza)

Facebook Comments Box
Baca Juga  Razky Raup Untung Dari Berjualan Rujak Cocol
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Muba Dorong Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera

6 Mei 2026 - 16:08 WITA

Kejari Kotamobagu, Apa Kabar Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah di Bawaslu?

5 Mei 2026 - 14:00 WITA

Bupati Bolsel Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Sebagai Sekprov Sulut

4 Mei 2026 - 19:20 WITA

Bhayangkara Fun Run 2026 Jadi Magnet Olahraga, Sekayu Dipadati Pelari dari Berbagai Daerah

4 Mei 2026 - 13:30 WITA

Pemkot Kotamobagu Dukung Pengembangan Kopi Street Katege Moon

30 April 2026 - 14:15 WITA

Ketua TP PKK Kotamobagu Kenakan Kain Lukis Khas Sulut pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2026 - 14:12 WITA

Trending di Berita Daerah