BOlMONG– Rencana sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) kepada wajib TGRtak dilakukan, Kamis (13/7). MPTGR masih memberikan peluang kepada para pihak untuk kooperatif membayar kewajiban mereka.
Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, sidang MPTGR ditunda karena masih fokus pada kegiatan pembahasan RPJMD. “Nanti setelah pembahasan ini selesai baru kita laksanakan sidang. Karena agenda Pemda sangat padat,” kata Tahlis.
Lanjut Tahlis, dirinya terus menginstruksikan kepada Ispektorat Daerah agar rutin mengunjungi setiap SKPD yang masi mempunyai tunggakan TGR. “Kita sudah memberi waktu kepada penunggak TGR, sebaiknya dimanfaatkan sebelum sidang,” ujarnya.
Kepala Inspektorat Bolmong Abdul Latif mengatakan, pihaknya terus melakukan kunjungan kepada tiap SKPD yang belum menyelesaikan TGR. “Sesuai perintah, kami terus melakukan kunjungan,” ujar Latif.
Seperti diketahui, pascapenerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Bolmong langsung menargetkan penyelesaian TGR. (ahr)