Menu

Mode Gelap
Olimpiade Tokyo 2020: Kandas di Tangan Chen Long, Anthony Sinisuka Ginting Gagal ke Final Pesawat Sriwijaya Air Rute Jakarta-Pontianak Hilang Kontak

Berita Bolmong · 13 Jul 2017 11:50 WITA ·

Penunggak TGR Masih Diberi Kesempatan


Penunggak TGR Masih Diberi Kesempatan Perbesar

Tahlis Gallang

BOlMONG–  Rencana sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) kepada wajib TGRtak dilakukan, Kamis (13/7). MPTGR masih memberikan peluang kepada para pihak untuk kooperatif membayar kewajiban mereka.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, sidang MPTGR ditunda karena masih fokus pada kegiatan pembahasan RPJMD. “Nanti setelah pembahasan ini selesai baru kita laksanakan sidang. Karena agenda Pemda sangat padat,” kata Tahlis.

Lanjut Tahlis, dirinya terus menginstruksikan kepada Ispektorat Daerah agar rutin mengunjungi setiap SKPD yang masi mempunyai tunggakan TGR. “Kita sudah memberi waktu kepada penunggak TGR, sebaiknya dimanfaatkan sebelum sidang,” ujarnya.

Kepala Inspektorat Bolmong  Abdul Latif mengatakan,  pihaknya  terus melakukan kunjungan kepada tiap SKPD yang belum menyelesaikan TGR. “Sesuai perintah, kami terus melakukan kunjungan,” ujar Latif.

Seperti diketahui, pascapenerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Bolmong langsung menargetkan penyelesaian TGR. (ahr)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bolsel Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Bupati Iskandar Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025

29 Mei 2026 - 20:26 WITA

Warga Upai Keluhkan Krisis Air Bersih, Pertanyakan Kinerja Dinas PUPR

26 Mei 2026 - 13:44 WITA

Tabligh Akbar Satu Dekade PISB Bolsel, UAS: Layak Dicontoh Daerah Lain di Indonesia

24 Mei 2026 - 11:26 WITA

Iskandar dan Deddy Hadiri Musancab PDI Perjuangan se-BMR, Tegaskan Soliditas Partai Menuju 2029

18 Mei 2026 - 18:58 WITA

JBK Korban Dugaan Penipuan Sebut HK Tak Ada Itikad Baik, Berupaya Alihkan Kasus Pidana ke Perdata

14 Mei 2026 - 13:54 WITA

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Perlindungan dan Pemenuhan Hak Buruh

13 Mei 2026 - 11:52 WITA

Trending di Advertorial