Menu

Mode Gelap

Berita Bolmong

Penunggak TGR Masih Diberi Kesempatan


13 Jul 2017 11:50 WITA


 Tahlis Gallang Perbesar

Tahlis Gallang

Tahlis Gallang

BOlMONG–  Rencana sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) kepada wajib TGRtak dilakukan, Kamis (13/7). MPTGR masih memberikan peluang kepada para pihak untuk kooperatif membayar kewajiban mereka.

Sekda Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, sidang MPTGR ditunda karena masih fokus pada kegiatan pembahasan RPJMD. “Nanti setelah pembahasan ini selesai baru kita laksanakan sidang. Karena agenda Pemda sangat padat,” kata Tahlis.

Lanjut Tahlis, dirinya terus menginstruksikan kepada Ispektorat Daerah agar rutin mengunjungi setiap SKPD yang masi mempunyai tunggakan TGR. “Kita sudah memberi waktu kepada penunggak TGR, sebaiknya dimanfaatkan sebelum sidang,” ujarnya.

Advertisements
Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara

Kepala Inspektorat Bolmong  Abdul Latif mengatakan,  pihaknya  terus melakukan kunjungan kepada tiap SKPD yang belum menyelesaikan TGR. “Sesuai perintah, kami terus melakukan kunjungan,” ujar Latif.

Seperti diketahui, pascapenerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Bolmong langsung menargetkan penyelesaian TGR. (ahr)

Komentari
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Malam Puncak Grand Final Kuyung Kupek 2024 Berlangsung Spektakuler

6 Desember 2024 - 16:03 WITA

Dinas PUPR Kotamobagu Terus Pacu Pekerjaan Drainase Jalan Pandebulan

6 Desember 2024 - 10:54 WITA

Pj. Walikota Kotamobagu Terima Langsung 3 Anugerah Mapalus Pendidikan

5 Desember 2024 - 19:49 WITA

Sukses Jadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024  

5 Desember 2024 - 15:54 WITA

Wartawan se-Sumsel Antusias Ikuti Porwada di Kabupaten Muba

4 Desember 2024 - 13:17 WITA

Angka Kemiskinan di Muba Ditargetkan Turun Satu Digit di Tahun 2025

3 Desember 2024 - 13:18 WITA

Trending di Berita Daerah