• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polres Kotamobagu Diminta Serius Usut Pelaku Galian C di Bendungan Moayat, Sangadi dan Babinkamtibmas Pernah Beri Teguran

by Rzha
April 9, 2025
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Kotamobagu
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Pelaku galian C di areal bendungan Moayat, Desa Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, sudah meninggalkan lokasi sejak Senin, 8 April 2025, sebelum polisi datang hari itu juga.

Setidaknya itulah fakta yang dibeber sejumlah warga dan petani yang beraktivitas di sekitar bendungan Moayat kepada Kronik Totabuan.

RelatedPosts

Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

Meski tak didapati langsung oleh polisi di lokasi, warga Poyowa Besar I meminta supaya polisi dalam hal ini Polres Kotamobagu serius mengusut  pelaku galian C yang ternyata sudah lama beroperasi di lokasi tersebut.

Baca Juga: Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Pelaku Tinggalkan Lokasi Sebelum Polisi Datang

Apalagi sudah menjadi pengetahuan publik di desa itu bahwa oknum yang melakukan kegiatan galian C di areal bendungan Moayat adalah AG alias War, salah satu pengusaha di Kecamatan Kotamobagu Timur.

Tokoh masyarakat Bolmong Raya yang juga warga Desa Poyowa Besar I, Halil Domu, mendesak Polres Kotamobagu menindak pelaku galian C di sungai Moayat.

Menurut mantan Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara ini, aturan yang berlaku terkait dengan penambangan galian C ilegal harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun dia harus ada penindakan tegas,” kata Domu tegas.

Baca Juga: Ternyata Sosok Ini di Balik Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Kapolres Kotamobagu Beri Respon Tak Terduga

Untuk mengusut pelaku galian C ilegal yang menggunakan alat berat di areal bendungan Moayat, polisi tak akan kesulitan. Sebab, warga tahu siapa oknuknya.

Baca Juga  Asisten 1 Setda Kotamobagu Terima Kunker Kanwil Kemenkumham Sulut

Selain itu, beberapa waktu lalu ternyata pemerintah Desa Poyowa Besar I dan Babinkamtibmas sudah mewanti-wanti AG alias War, untuk tidak melakukan pengerukan material di areal bendungan Moayat.

“Kami pernah turun ke lokasi bersama Babinkantibmas menegur langsung ke yang bersangkutan (AG) untuk jangan sama sekali melakuan aktivitas galian C di sungai areal bendungan Moayat,” kata Kepala Desa Poyowa Besar I, Tapri Bangol.

Baca Juga: Aktivitas Galian C Ilegal Ancam Bendungan Induk Moayat Poyowa Besar, Warga Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas

Menurut Tapri, para petani di desanya mengaku sangat khawatir dengan aktivitas galian C ilegal yang membuat bendungan Moayat terancam jebol. Sebab, hal ini akan menyebabkan bencana besar seperti banjir yang berdampak pada area persawahan yang ada di Kotamobagu Selatan.

“Jika pengerukan terus terjadi dikhawatirkan berdampak dan beresiko besar terhadap bendungan induk Moayat,” ujarnya.

Sebelumnya Satuan Reskrim Polres Kotamobagu dipimpin AKP Agus Sumandik turun langsung ke lokasi tambang galian C di areal bendungan Moayat pada Senin, 8 April 2025. Namun, setiba mereka di lokasi tidak ada lagi aktivitas penambangan galian C.

“Apabila saat kami tiba dan masih ada aktivitas akan di ambil tindakan tegas,” kata Sumandik.

Namun, menurut warga dan petani di sekitar, polisi yang datang hari itu ‘kalah langkah’. Lantaran, pelaku sudah meninggalkan lokasi dengan membawa semua peralatan termasuk excavator sebelum polisi datang.

“Alat berat sudah dibawa ke luar tidak lama kemudian ada polisi datang ke lokasi,” kata salah satu petani Poyowa Besar I yang minta namanya tidak ditulis dalam berita.

Sebelumnya pada Minggu, 7 April 2024, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto yang dimintai konfirmasi terkait adanya aktivitas galian C di sungai Moayat langsung memberi respon tegas.

Baca Juga  Tekan Pengangguran, BKK SMKN 1 Kotamobagu dan PT Indomarco Prismatama Rekrut Karyawan

“Akan ditindaklanjuti giat penambangan galian C oleh Polsek Kotamobagu,” kata Irwanto singkat. (cip)

Tags: AKBP IrwantoAKP Agus SumandikGalian CHalil DomuheadlinePolres KotamobaguPoyowa Besar I
Rzha

Rzha

Next Post

Wabup Bolsel Pimpin Apel Perdana ASN

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In