• Berita Terbaru Sulawesi Utara, Totabuan, Indonesia – KronikTotabuan.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
kroniktotabuan.com
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial
No Result
View All Result
kroniktotabuan.com
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Polsek Kotamobagu Akan Panggil Pengusaha Tambang Galian C Ilegal di Sungai Moayat, Warga: Kami Tunggu, Buktikan!

by Rzha
April 10, 2025
in Berita Daerah, Berita Hukum, Berita Kotamobagu
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU, kroniktotabuan.com – Polsek Kotamobagu akan menangani keluhan warga Poyowa Besar I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, terkait galian C ilegal di sungai areal bendungan Moayat. Tentu saja itu sesuai dengan instruksi Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto.

Oleh karena itu, menurut Kapolsek Kotamobagu AKP Noldie Rimporok kepada Kronik Totabuan, Kamis (10/4/2025), pihaknya akan mengambil tindakan tegas untuk pengusaha yang melakukan aktivitas galian C di sungai Moayat Poyowa Besar dan sekitarnya.

RelatedPosts

Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

Walikota Kotamobagu Tinjau Proyek Jalan Upai, Pontodon dan Bilalang

MBG di Bolmong Dimulai di Kecamatan Bolaang, Bupati Yusra Pantau Langsung

“Kita akan panggil oknum pengusaha tambang galian C di sungai Moayat untuk dimintai keterangan. Di Poyowa Besar dan yang di aliran sungai Moayat jalan Bubak yang mengakibatkan tergerusnya jalan trans Bubak,” ujar Noldie.

Baca Juga: Polres Kotamobagu Diminta Serius Usut Pelaku Galian C di Bendungan Moayat, Sangadi dan Babinkamtibmas Pernah Beri Teguran

Lanjut kata kapolsek, sebelumnya pihaknya sudah memberikan somasi kepada pengusaha galian C. Tapi, karena banyaknya aduan masyarakat sehingga akan dilakukan penindakan tegas.

“Sebelumnya kita sudah memberikan ultimatum untuk tidak melakukan aktivitas penggerukan material di lokasi sungai Moayat.”

Warga Desa Poyowa Besar I, menanggapi penegasan Kapolsek Kotamobagu, mengaku mendukung sekaligus mendesak penegakan hukum dilakukan kepada pengusaha galian C ilegal di sungai Moayat area bendungan. Mereka menunggu tindakan nyata kepolisian agar ada efek jera kepada pengusaha yang suka melakukan aktivitas galian C ilegal di sungai Moayat.

Baca Juga: Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Pelaku Tinggalkan Lokasi Sebelum Polisi Datang

“Kami tunggu langkah Polsek Kotamobagu. Semoga benar-benar serius. Buktikan!,” ucap sejumlah warga dan petani di sekitar sungai Moayat.

Baca Juga  Ternyata Sosok Ini di Balik Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Kapolres Kotamobagu Beri Respon Tak Terduga

Penambangan galian C ilegal di sungai Moayat berpotensi menyebakan jebol dan ambruknya bendungan Moayat Poyowa Besar I. Selain itu berdampak pada sebagian besar petani yang ada di Kotamobagu Selatan.

“Bendungan induk Moayat mengairi ribuan hektare persawahan di Kotamobagu Selatan dan sekitarnya terancam patah gegara adanya penambang galian C tanpa izin,” kata Mal Domu salah satu warga Poyowa Besar I.

Baca Juga: Ternyata Sosok Ini di Balik Galian C Ilegal di Sungai Moayat Poyowa Besar I, Kapolres Kotamobagu Beri Respon Tak Terduga

Menurutnya, aktivitas galian C yang berada di sungai Moayat sudah pada titik kritis dan memperihatinkan. Sehingga pelaku galian C harus ditindak tegas melalui proses hukum.

“Kami minta harus ada langkah tegas dari pihak kepolisian,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan salah satu tokoh masyarakat Poyowa Besar I, Halil Domu. Menurut mantan Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara ini, aturan yang berlaku terkait dengan penambangan galian C ilegal harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Siapa pun dia harus ada penindakan tegas,” katanya. (cip)

Tags: Galian CHalil Domukapolsek kotamobaguMal DomuNoldie RimporokPoyowa Besar I
Rzha

Rzha

Next Post

Bupati Bolsel Hadiri Rakor PHTC Skema Pembiayaan DAK Fisik 2025

  • 33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    33 Pejabat Sulut yang Job Fit Hanya 22 Ikut Asesmen di BKN, Berikut Daftarnya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2026 Sulut Kebagian Rp7,9 Triliun DTU, Lihat di Sini Rincian Diterima Kabupaten Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Gelar Asesmen Pejabat Eselon III, Dibuka Pj Sekprov Tahlis Gallang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Transfer Pusat ke Bolsel 2026 Dipotong, Bupati Iskandar Kamaru Paparkan Dampaknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sulut Rakor dengan Kabupaten Kota, Gubernur Yulius Tekankan Hal Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Logo Utama
Logo Dewan Pers
Dewan Pers
No: 1014/DP-Verifikasi/K/V/2022 Verified
Logo AMSI
Anggota AMSI
No Result
View All Result
  • Harga Emas Hari Ininew
  • Live StreamingTV
  • Klasemen Sepak Bolanew
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Visi dan Misi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • RSS KRONIKTOTABUAN
  • Karir
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Survei Pembaca

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

No Result
View All Result
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
    • Berita Sulawesi Utara
      • Berita Bolmong
      • Berita Bolmut
      • Berita Boltim
      • Berita Bolsel
      • Berita Kotamobagu
    • Berita Musi Banyuasin
  • Berita Ekonomi
  • Berita Politik
  • Berita Hukum
  • Berita Olahraga
  • Berita Hiburan
    • Artis
    • Film
  • Advertorial

© 2025 PT. Media Moroton Morigon

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In